BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Jelang pelaksanaan operasi Zebra Anoa 2021, Satlantas Polres Baubau memasang spanduk imbauan di beberapa lokasi ruas jalan di kota Baubau.
Pemasangan spanduk ini dilakukan agar meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas dan di harapkan dapat menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Baubau,” kata Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Abdul Rahmad.
Rahmad menjelaskan, pemasangan spanduk imbauan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Baubau, Iptu Raden Muliadi
Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa titik yang dianggap rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta di tempat- tempat umum yang mudah di lihat dan di baca oleh pengguna jalan di wilayah Kota Baubau.
Seperti dijalan perempatan Jln Diponegoro dan Jln Sultan Hasanuddin, perempatan Jln Betoambari dan jln Murhum, KM 4 Jln Anoa poros Baubau Kapontori, KM 7 Jln Anoa Poros Baubau Kapontori,
dan Jln Gatot Subroto (Penurunan jembatan beli).
Menurut Rahmad, pemasangan spanduk imbauan dilakukan Agar masyarakat memahami pentingnya menjaga protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Agar masyarakat lebih memahami, lebih peduli dan meningkatkan kewaspadaan serta mengedepankan keselamatan berlalu lintas sehingga dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” ujarnya.