Memberitakan Dengan Fakta

Buntut Pembakaran Rumah Warga di Lasalimu Pantai, Delapan Warga Diamankan Polisi

Buntut Pembakaran Rumah Warga di Lasalimu Pantai, Delapan Warga Diamankan Polisi

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Buntut dari pembakaran dan pengrusakan rumah warga di Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan Kab.Buton delapan warga diamankan untuk dimintai keterangannya.

Kapolres Buton AKBP Gunarko SIK M.Si mengatakan atas kejadian senin malam (22/11) sekitar pukul 18.40 WITA sudah delapan warga yang diamankan untuk dimintai keterangannya.

“Kejadian tadi malam, jelas tindak pidana dan tindakan melawan hukum kami sudah mintai keterangan delapan warga dalam rangka penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut,”ujar Kapolres, Selasa (23/11/2021).

Untuk menindaklanjutinya saat ini ada 150 personil disiagakan, ditambah penambahan satu pleton aparat kepolisian dari Polres Baubau bahkan sejak semalam
sudah disiagakan satu pleton BKO Brimop Polda Sultra.

“150 personil Polisi dan TNI yang disiagakan untuk antisipasi sejak semalam, ditambah satu pleton BKO Polres Baubau pagi ini,”katanya lagi.

Buntut Pembakaran Rumah Warga di Lasalimu Pantai, Delapan Warga Diamankan Polisi

Salah satu rumah warga yang dibakar, rata dengan tanah senin malam (22/11).

Dia menjelaskan tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut namun dua rumah terbakar parah, satu mobil pajero terbakar, dua mobil lainnya rusak, tiga motor dibakar dua lagi rusak.

Katanya lagi kasus ini bermula usai sidang putusan gugatan sengketa lahan yang dimenangkan pihak penggugat senin sore (22/11), di Pengadilan Negeri Pasarwajo, malammya sekelompok warga membakar rumah saksi/pendukung penggugat.

“Rumah dan kendaraan yang dirusak semua milik pendukung penggugat yang menang saat sidang,”bebernya lagi.

Ia menambahkan sengketa lahan yang dimenangkan pihak penggugat berada di Desa Lasalimu.

Untuk saat ini kondisi sudah kondusif dan aman aparat akan terus siaga dan berjaga dilokasi kejadian.

Tinggalkan Balasan