BUTON, FAKTASULTRA.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton menyerahkan sebanyak 64 sertifikat tanah aset daerah ke Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Kepala Kantor BPN Buton Tageli Lase S.SiT menyebutkan Pemerintah daerah meminta sebanyak 600 bidang tanah milik Pemda di sertifikatkan namun dengan keterbatasan BPN, Tahun 2021 ini hanya ditargetkan 133 bidang dan yang terealisasi sebanyak 40 sertifikat.
“Dari target 133 hanya mampu diselesaikan 40 sertifikat aset daerah yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah kabupaten Buton,” kata Kepala Kantor BPN Buton dalam keterangannya, senin (28/11) lalu.
Sementara itu lanjut dia aset milik Pemerintah Provinsi yang sebelumnya di targetkan sebanyak 39 baru diselesaikan sebanyak 24 bidang.
“Awalnya aset Pemrov di Buton diperkirakan hanya 39 saja namun setelah di kroscek ternyata lebih berjumlah 66 termaksuk jalan didalamnya. Kami belum dapat menyelesaikannya terkendala administrasi yang kurang baik,”bebernya lagi.
Diapun mengatakan penerbitan sertifikat aset pemda menjadi upaya dalam melindungi dan menjaga aset-aset milik daerah agar tidak hilang. Dengan adanya sertifikat, aset pemerintah berupa tanah dapat terdaftar dan dijaga.
Untuk menyelesaiakan aset daerah milik Pemda Buton pihak BPN masih melakukan proses pemetaan apalagi jumlahnya tidak sedikit.
“Mudah-mudahan dengan kerjasama yang baik seluruh aset daerah Pemda Buton maupun Pemprov Sultra dapat didaftarkan dan diselesaikan,”harapnyanya.