BUTON, FAKTASULTRA.ID – Warga Kelurahan Takimpo, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, menutup akses jalan menuju stadion Gelanggang Olah Raga (GOR) dengan membangun pondasi ditengah jalan, Kamis (14/10/2021).
Tindakan ini dilakukan karena warga merasa pemerintah daerah Kabupaten Buton tidak memberitahu bila lahan kebun akan dijadikan akses menuju stadion gor.
“ Kita segel karena tidak ada pemberitahuan. Tanpa izin (dari saya), pemda memasukan alat beratnya disini. Kerugiannya kebunku jadi rusak,” kata pemilik lahan, Wa Ndima kepada kompas.com, Kamis (14/10/2021).
Pemerintah Kabupaten Buton telah menetapkan pembangunan stadion GOR, yang lokasinya cukup jauh dari pemukiman warga.
Lokasi pembangunan GOR tersebut harus melewati kebun-kebun warga, sehingga dibuka akses jalan dengan alat berat.
Menurut Wa Ndima, pengerjaan membuka akses jalan tanpa memberitahu kepadanya, sehingga lahan kebunnya jadi rusak.
“Tidak ada pemberitahuan ke saya. Jadi saya langsung semen (pondasi) untup tutup jalan ini, jadi tidak boleh lewat disini,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Buton, La Bakry, mengaku, pentutupan jalan yang dilakukan pemilik lahan kemungkinan terjadi mis komunikasi.
“Awalnya itu sudah ada komunikasi (dengan pemilik lahan) dan sudah ada teken-teken hibah. Saya juga merasa kecolongan tidak dikomunikasikan, itu yang masih saya telusuri dulu,” kata La Bakry.
Ia telah memerintahkan kepada Kadispora untuk komunikasikan kembali dengan pemilik lahan.
“Kenapa masih ada yang tutup jalan. kita masih mencari upaya dialog untuk mencari solusinya,” ucapnya.