BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Raut kebahagiaan terpancar dari wajah seorang tahanan Polsek Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial IK.
Walaupun kini ditahan karena kasus penganiayaan, Namun IK dapat melangsung pernikahan dengan FN di Aula Polsek Wolio, Senin (11/10/2021).
Dalam pernikahan tersebut selain dihadiri keluarga wanita, juga dihadiri anggota Polisi dan TNI serta Kapolsek Wolio, AKP Halim Kaonga.
“Pernikahan ini karena cinta karena memang sudah lama kenalan dan pacaran. Kemudian, pria yang menikah ini memang tahanan kita sehubungan dengan kasus penganiayaan,” kata AKP Halim Kaonga, Senin (11/10/2021).
Berdasarkan pantauan dilapangan, sebelumnya keluarga wanita datang ke Polsek Wolio bersama dengan seorang penghulu pernikahan.
Mempelai wanita dengan menggunakan jilbab hitam dan masker duduk di bagian tengah aula Polsek Wolio.
“Memang dari beberapa hari sebelumnya keluarganya sudah menyampaikan rencana pernikahan, namun kami mencari waktu yang tepat, waktu yang tepat adalah hari ini,” ujar Halim.
Sementara itu, IK menggunakan baju kemeja merah dan celana hitam yang diberikan dari keluarga mempelai wanita dikeluarkan dari ruang tahanan dan langsung menuju ke aula Polsek Wolio.
IK kemudian diajrkan mengucapkan ijab kabul di depan penghulu nikah. Tak berapa lama IK dengan lancar dan fasih mengucapkan ijab kabul yang disaksikan oleh keluarga wanita.
IK sendiri mengaku bahagia telah menikahi wanita pujaannya, FN.
Usai mengucapkan ijab kabul, IK kemudian dimasukan kembali ke ruang tahanan.