BUTON, FAKTASULTRA.ID – DPRD Kabupaten Buton menggelar sidang paripurna pemberian hibah tanah untuk kantor PMI Kabupaten Buton, kegiatan digelar di kantor DPRD Buton, Kamis (21/10).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Buton Hariasi Salad SH, Bupati diwakili Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Buton, Drs. La Ode Muhidin Mahmud, Hadir Pula Wakil Ketua DPRD Buton Laode Rafiun sekaligus Ketua PMI Kab.Buton, Anggota DPRD Buton dan Kepala OPD.
DPRD Buton menyetujui Hibah tanah untuk PMI Buton berupa seluas 1.750 meter persegi di Desa Laburunci di kawasan Kantor Polres Buton dan RSUD Kabupaten Buton.
Ketua DPRD Buton Hariasi Salad menyampaikan DPRD Buton menyetujui pemberian hibah aset tanah milik Pemda Buton seluas 1750 meter persegi kepada PMI Kab.Buton untuk digunakan sebagai kantor PMI.
“Hibah tanah ini rencananya akan digunakan untuk kantor PMI,”ujarnya.
Kata dia berdasarkan usulan Pemda Buton bulan september 2021 tentang pengajuan hibah aset tanah milik tersebut, maka Dprd menyetujui agar diberikan.
“Semoga bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Buton khususnya dibidang Kemanusian PMI Buton,” ujarnya.
Ketua DPRD Buton Hariasi Salad SH (tengah), Asisten III Setda Buton Drs Laode Muhidin ketika penandatanganan hibah aset tanah kepada PMI, saat sidang Paripurna di DPRD Buton, Kamis (21/10).
Bupati Buton melalui Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Buton, Drs. La Ode Muhidin Mahmud mengatakan beberapa waktu yang lalu Pemerintah Daerah Kabupaten Buton telah melakukan pengusulan pengajuan hibah aset tanah milik pemerintah Kabupaten Buton kepada PMI button yaitu sebidang tanah seluas 1750 meter persegi yang terletak di desa laburunci Kecamatan pasarwajo Kabupaten Buton.
“Rencananya lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan kantor PMI Buton dan utd PMI Buton, atas usulan tersebut, Alhamdulillah melalui sidang paripurna DPRD Buton menyetujui untuk menyerahkan hibah tanah kepada PMI Buton,”ujarnya.
Untuk itu Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Buton.
Palang Merah Indonesia sebuah organisasi Perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan.
“tugas utama Palang Merah Indonesia adalah membantu pemerintah dalam bidang sosial kemanusiaan Eropa terutama tugas-tugas kepalangmerahan yang meliputi kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana, pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, dan pelayanan transfusi darah, ” ujarnya lagi.
Di dalam melaksanakan tugasnya PMI Buton berlandaskan 7 prinsip dasar gerakan Palang Merah dan bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, sukarelawan, netralitas, kesamaan, kesatuan dan kesemestaan.
Ketua DPRD Buton Hariasi Salad SH (tengah), Ketua PMI Buton Laode Rafiun S,Pd M.Si, Asisten III Setda Buton saat sidang Paripurna di DPRD Buton, Kamis (21/10).
Untuk itu lanjutnya sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah kepada PMI Kabupaten Buton serta untuk memenuhi kebutuhan dan transfusi darah bagi masyarakat maka dipandang perlu untuk menghibahkan aset tanah untuk pembangunan kantor PMI dan utd Kabupaten Buton.
Pemberian tanah hibah ini diharapkan agar PMI Buton dalam melaksanakan tugasnya dapat meningkatkan kapasitas kinerjanya dari waktu ke waktu dan selalu menjunjung tinggi profesionalisme dalam memberikan pelayanan masyarakat utamanya masyarakat yang paling Rentan.
PMI Buton juga diharapkan dapat bersinergi, berkolabirasi dan bekerja sama dengan perangkat daerah dan seluruh stakeholder terkait.
Design Kantor PMI Kabupaten Buton yang akan di bangun pada tahun 2022 mendatang.
Ketua PMI Buton Laode Rafiun S.Pd mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah dan Daerah dan seluruh anggota DPRD Buton yang telah memberika hibah tanah untuk pembangunan kantor PMI Buton.
“Alhamdulillah tahun ini PMI Buton diberikan hibah tanah seluas 1750 meter persegi untuk pembangunan kantor PMI,”ujarnya.
Dijelaskannya rencananya pembangunan kantor PMI tersebut akan dibangun pada tahun 2022 mendatang dengan APBD.
Saat ini lanjutnya design pembangunan kantor PMI sudah diselesiakan tinggal menunggu anggaran maka tahun depan akan dimulai dikerjakan.
Anggota DPRD Buton saat sidang paripurna
“Mudah-mudahan kantor PMI dan Markas PMI Kabupaten Buton dapat diselesikan tahun depan,” tandas Wakil Ketua DPRD Buton ini.
Ia mengatakan sudah mengajukan anggaran untuk pembangunan kantor senilai Rp 1,5 miliar dengan luas 50x 25 meter, dan diharapkan harus jadi pada tahun anggaran 2022 ini agar bisa berfungsi.
Saat ini Kantor PMI Buton masih menumpang aset milik Pemkab di eks Kantor Bupati Buton.