BUTON, FAKTASULTRA.ID – Beberapa warga Desa Banabungi, Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton, Sultra melapor pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) mereka, La Sugi, ke Polres. Pasalnya, ia diduga menyunat dana bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terkena dampak wabah Covid-19.
“Saat penerimaan Blt Kades memotong uang Blt warga desa dengan alasan untuk pembayaran tanah kuburan,” kata salah satu warga Banabungi Sahrul Jumat (01/10/2021).
Ia mengatakan warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dipotong bervariasi untuk pembayaran lahan kuburan saat penerimaan Blt, seharusnya tidak dilakukan kades apalagi saat pandemi ini warga masih kesulitan ekonomi.
“Bantuan ini untuk warga terdampak pandemi, masa kades menyuruh disetor untuk uang tanah kuburan padahal Pemerintah Pusat memberikan uang ini untuk membantu kesulitan warga saat pandemi,” jelas Sahrul.
Dia menyebutkan, dari data yang dikumpulkan saat menyetor ke Pemdes uangnya bervariasi, ada yang dipotong Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu pasalnya harga tanah kuburan Per rumah Rp 500 ribu
Sahrul menegaskan, pihaknya sudah melaporkan Kades ke Polres agar mereka tidak semena-mena dalam pembagian Bansos Covid-19. Apalagi Presiden Jokowi sudah berulang kali mengatakan dana Covid-19 tidak boleh disunat/dipotong.
“Kami berharap Polres Buton bisa memeriksa kasus ini,” tegas Sahrul.
Kata dia lagi lokasi tanah kuburan yang dimaksud kades sangat tidak layak dan berbatu-batu, ini juga dinilainya melanggar tata ruang Kota.