Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Plt Kades Banabungi Dituding Potong Blt Warga, Kades :”Itu Tidak Benar,”

Plt Kades Banabungi Dituding Potong Blt Warga, Kades :"Itu Tidak Benar,"

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Beberapa warga Desa Banabungi, Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton, Sultra melapor pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) mereka, La Sugi, ke Polres. Pasalnya, ia diduga menyunat dana bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terkena dampak wabah Covid-19.

“Saat penerimaan Blt Kades memotong uang Blt warga desa dengan alasan untuk pembayaran tanah kuburan,” kata salah satu warga Banabungi Sahrul Jumat (01/10/2021).

Ia mengatakan warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dipotong bervariasi untuk pembayaran lahan kuburan saat penerimaan Blt, seharusnya tidak dilakukan kades apalagi saat pandemi ini warga masih kesulitan ekonomi.

“Bantuan ini untuk warga terdampak pandemi, masa kades menyuruh disetor untuk uang tanah kuburan padahal Pemerintah Pusat memberikan uang ini untuk membantu kesulitan warga saat pandemi,” jelas Sahrul.

Dia menyebutkan, dari data yang dikumpulkan saat menyetor ke Pemdes uangnya bervariasi, ada yang dipotong Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu pasalnya harga tanah kuburan Per rumah Rp 500 ribu

Sahrul menegaskan, pihaknya sudah melaporkan Kades ke Polres agar mereka tidak semena-mena dalam pembagian Bansos Covid-19. Apalagi Presiden Jokowi sudah berulang kali mengatakan dana Covid-19 tidak boleh disunat/dipotong.

“Kami berharap Polres Buton bisa memeriksa kasus ini,” tegas Sahrul.

Kata dia lagi lokasi tanah kuburan yang dimaksud kades sangat tidak layak dan berbatu-batu, ini juga dinilainya melanggar tata ruang Kota.

 

Sementara itu Plt Kades Banabungi La Sugi membantah telah melakukan pemotongan pada uang Blt warganya menurut dia yang dilakukannya saat penerimaan Blt hanya menghimbau warga agar warga membayar angsuran tanah kuburan.
“Saya hanya menghimbau agar warga membayar angsuran tanah kuburan bukan memotong Blt warga,”ujarnya.
Kata dia uang yang diterima warga full dan beberapa warga menyetor ke aparat desa untuk membayar lahan kuburan.
Dijelaskannya lahan kuburan tersebut sebesar Rp 40 juta dan dibayar bersama-sama sebesar Rp 500 ribu per rumah dengan rincian Rp 350 ribu untuk tanah dan Rp 150 ribu untuk timbunan.
“Lahannya ini kita sudah bahas dengan tokoh masyarakat, namun karena kondisi lahan berbatu maka kita isi dengan timbunan agar saat digali bukan batu tapi timbunan,”terangnya.
Diapun menampik tidak pernah memotong uang blt warga hanya menghimbau warga untuk membayar sumbangan tanah kuburan yang telah disiapkan Pemdes.
“Seandainya ada regulasi yang membolehkan anggaran dana desa untuk membiayai tanah kuburan pasti dari Pemdes tidak akan meminta sumbangan warga Desa,”pungkasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Buton AKP Aslim saat dihubungi menyampaikan masih berada di Luar daerah sementara Kepala PMD Buton Murtaba Muru akan melakukan klarifikasi ke Desa Banabungi.

Tinggalkan Balasan