BUTON, FAKTASULTRA.ID – Setelah sempat ditunda Pemkab Buton akhirnya melanjutkan proses tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021, Pilkades akan digelar awal desember 2021.
“Kami sudah lakukan koordinasi secara daring dengan Kementrian dan tanggal 9 oktober sudah dimulai lagi tahapan uji tulis bagi yang lebih,”kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Murtaba Muru, jumat 1 oktober lalu.
Dijelaskannya Aada 23 desa di Buton yang akan menggelar Pilkades tahun 2021 ini. Pelaksanaan Pilkades di 23 desa itu pun sempat tertunda karena pandemi Corona atau COVID-19 serta penundaan kedua karena ada surat dari Mendagri yang meminta kepada Kepala Daerah untuk menunda pelaksanaan Pilkades serentak.
Lebih lanjut dia mengatakan hanya saat ini di Buton 24 desa tersebut diisi 24 Plt kades hanya saja di Desa Kabawa Kole belum digelar Pilkades dimungkinkan akan menyebrang tahun depan.
“Di Desa Kabawa Kole kadesnya meninggal, sisa masa jabatannya masih 3 tahun lebih dimungkinkan akan dilakukan PAW,”tururnya.
Sementara itu, lima desa lagi akan digelar Pilkadesnya pada tahun 2022 mendatang usai masa jabatan Kades berakhir. untuk kepastian waktu pelaksanaan Pilkades akan ditentukan nantinya.
“Tanggal pastinya belum ditentukan namun akan digelar awal desember 2021 ini,”timpalnya.