Pendaftar PPPK Guru 1030, Buton Mendapat Kuota 759 Guru PPPK
BUTON, FAKTASULTRA.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan, berdasarkan hasil ujian seleksi pertama, sekitar 94 ribu guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru PPPK, di Buton mendapat kuota 759.
“Kita sudah selesai seleksi pertama, dan menunggu seleksi kedua dan ketiga, sekitar hampir 1030 pendaftar dari guru honorer dan yang akan diangkat menjadi guru PPPK sebanyak 759,” ujar Kabid Guru dan tenaga kependidikan Usman Samara, Selasa (12/10/2021).
Dia mejelaskan untuk seleksi penerimaan guru PPPK dibagi tiga, pertama SKD yang baru selesai digelar selanjutnya menyusul tes kedua dan ketiga.
“Seleksi awal diumumkan dari Kementrian, karena hanya peserta dan Kementrian yang mengetahui nilai peserta,”ujarnya.
Kata dia lagi di Buton hanya diikuti 1030 sementara yang akan diterima 759 banyak peluang bagi para guru untuk menjadi PNS lewat jalur PPPK.
Dikutip dari detik.com Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 akan berlangsung pada tanggal 8 November 2021. Jadwal pengumuman dan pemilihan formasi 2 dapat diakses mulai tanggal 24 Oktober 2021 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Jadwal Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2
Mengutip dari laman Guru PPPK Kemdikbud, berikut adalah jadwal seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2:
1. Pengumuman dan pemilihan formasi 2: 24-30 Oktober 2021
2. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK Guru 2: 4 November 2021
3. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 4-7 November 2021
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 2: 8 – 12 November 2021
5. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi 2: 18 November 2021
6. Masa sanggah 2 (masa pengajuan sanggah): 19 – 21 November 2021
7. Jawab sanggah 2 (tanggapan sanggah): 21 – 27 November 2021
8. Pengumuman pasca masa sanggah 2: 28 November 2021
Baca juga:
Mau Sanggah Hasil Seleksi PPPK Guru 2021? Begini Ketentuannya
Pendaftar Seleksi PPPK Guru Tahap 2
Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi tahap 1, dipersilahkan untuk memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama.
Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2 ini juga dapat diikuti oleh peserta dari sejumlah golongan seperti:
1. Guru non ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi 1.
2. Tenaga honorer eks kategori 2 sesuai database tenaga honorer Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tidak lulus seleksi kompetensi 1.
3. Guru swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemdikbud Ristek.
Demikianlah jadwal untuk PPPK Guru 2021 tahap 2 beserta siapa yang dapat mendaftar. Dikutip dari Detik.com