BUTON SELATAN, FAKTASULTRA.ID – Pelaksanaan SKD CPNS 2021 di Kabupaten Buton Selatan ditemukan adanya kecurangan.
Dari tim analisis petugas BKN, di Buton Selatan ditemukan 41 orang yang melakukan test CPNS terdeteksi melakukan kecurangan dengan metode pengerjaan tidak wajar.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memastikan akan mendiskualifikasi peserta yang terlibat dalam kecurangan tersebut.
“Pansel dan BKN serta KemenPANRB sedang membahas strategi untuk mendiskualifikasi peserta yang curang tanpa membuat gaduh,” katanya, Rabu (27/10/2021).
Dijelaskan, Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dilakukan di Gedung Baruga Buton Selatan.
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri Kabupaten Buton Selatan berlangsung pada 2-9 Oktober 2021.
Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.
Menurut laporan petugas BKN, terdapat aplikasi remote di seluruh PC yang tidak terdeteksi pada saat pengecekan awal. Terdapat beberapa peserta dengan metode pengerjaan tidak wajar.
Hasil analisis melalui ML menyimpulkan bahwa terdapat 41 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.
Selain di Buton Selatan, BKN juga menemukan kecurangan di daerah lain yakni di Titik lokasi (tilok) Mandiri Pemerintah Kabupaten Buol, Tilok Mandiro Pemerintah Kabupaten Enrekang; Tilok Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasang Kayu, Sulawesi Selatan; Tilok Mandiri BKN Lampung; Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Mamasa; Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang; Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Luwu; dan Tilok Mandiri Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Tjahjo Kumolo bakal memecat aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti curang dalam seleksi calon aparatur sipil negara 2021 di Tilok mandiri Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
“Menindak tegas jika terbukti ada ASN yang terlibat di dalamnya, dan ASN yang terlibat harus dipecat,” ujar Tjahjo Kumolo melalui keterangan tertulis.
Tjahjo mengatakan, selaku pembantu presiden, ia memiliki kewajiban menjunjung tinggi visi misi presiden terutama terkait reformasi birokrasi, serta membangun semangat integritas di jiwa para ASN.
“Melihat kecurigaan kecurangan di lakukan secara terorganisir bukan oleh satu dua orang, tapi bisa lebih,” kata dia.
Tjahjo mengatakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Panitia Seleksi telah melaksanakan audit trail dan forensik dengan machine learning untuk mengidentifikasi peserta yang curang.
“Dan perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan,” kata Tjahjo Kumolo.
Nantinya, diskualifikasi akan segera disampaikan kepada masing-masing instansi.
(sumber : okezone.com dan tempo.co)