Memberitakan Dengan Fakta

Korban Pesugihan di Muna Trauma dan Enggan ke Sekolah

Korban Pesugihan di Muna Trauma dan Enggan ke Sekolah

MUNA, FAKTASULTRA.ID –Korban pesugihan yang dilakukan ibu kandungnya inisial ZY (45) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, mengalami trauma hingga enggan untuk melanjutkan sekolah.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna, langsung turut memberikan pendampingan terhadap korban.

“Tadi itu kita lihat, dia trauma sehingga dia tidak mau melanjutkan lagi sekolahnya , jadi itulah tugas kami untuk mendampingi dia, memberikan penguatan supaya melanjutkan kembali sekolahnya,” kata Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna, Siti Sahra, Senin (27/9/2021).

Saat ini korban yang masih duduk di kelas 2 SMA ini telah tinggal di rumah keluarga ayahnya. Korban lebih banyak berdiam diri dalam rumah.

Korban juga enggan untuk bermain dan berbaur dengan teman seusianya.

Siti Sahra menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban hingga kasus ini selesai di pengadilan nantinya.

“Kita juga akan mendampingi pada saat sidang, kita memberikan penguatan supaya dia bisa hadapi sidang itu dengan nyaman,” ujarnya.

Sementara itu, ayah korban, La Ode Toma, masih tak menyangka, istrinya, pelaku ZY, tega mengorbankan anak perempuannya untuk disetubuhi oleh pelaku dukun AU.

“Perasaan saya tidak nyaman karena perbuatan wanita ini (pelaku ZY) sangat keterlaluan. itu kejadiannya diawal 2019, dia sudah mengajak anaknya sendiri untuk bersetubuh dengan pelaku AU ini,” ucap Toma.

Walaupun ia telah melaporkan istrinya ke polisi, Toma tetap melanjutkan ke jalur hukum dan berharap pelaku lainnya dukun AU segera ditangkap polisi.

“Saya tetap akan lanjutkan ke jalur hukum. harapannya saya ingin tuntaskan kejadian pelaku ini harus ditangkap dan diproses secara hukum,” kata Toma.

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, berinisial ZY (45), tega memaksa anak perempuannya yang masih dibawah umur sebagai korban ritual pesugihan.

Korban dipaksa untuk menjalani ritual pesugihan dengan melayani kemauan dukun berinisial AU untuk disetubuhi di penginapan karena sang ibu, pelaku ZY, ingin segera kaya.

“Kita sudah mengambil langkah-langkah, mendatangi TKP, melakukan upaya paksa kepada ibu kandung korban. Perempuan ZY kita sudah lakukan proses penahanan,sedangkan terduga AU masih dalam pengejaran oleh tim kami,” kata Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka, Sabtu (25/9/2021).

Ritual pesugihan ini terjadi di tahun 2019, awalnya pelaku ZY dihubungi oleh dukun AU bahwa dirinya bisa mempercepat membuat orang jadi kaya.

Keduanya kemudian janjian dan hingga bertemu di tempat penginapan di Raha. Saat bertemu, dukun AU kemudian merayu ZY bahwa salah satu syarat untuk melakukan ritual, harus melakukan berhubungan badan.

“Sehingga ZY, melayani AU untuk berhubungan badan. Setelah melayani, ZY diberikan benda yang dibungkus kain putih dan diminta disiram air setiap malam,” ujarnya.

Walau telah dilayani, dukun AU rupanya belum puas, dan berkedok ingin lebih mempercepat ritualnya, dukun AU meminta kepada ZY harus ada penambahan perempuan lain lagi.

ZY kemudian mencari teman namun tidak diketemukan, sehingga ia menyampaikan kepada anak perempaunnya yang masih dibawah umur.

Namun ditolak oleh korban, namun ibunya yang juga pelaku ini terus berusaha merayu dan memaksa dan mengancam anaknya untuk mengikutinya.

“ZY kemudian membawa anaknya di salah satu penginapan. saat bertiga dalam kamar, ZY meninggalkan anaknya dengan dukun AU dalam kamar,” ucap Hamka.

Namun saat dukun AU hendak menggauli, ditolak sama korban, sehingga dukun AU berhenti dan keluar. Sehingga korban mendapat kemarahan dari ibunya yakni pelaku ZY dan mengancam akan dikeluarkan dari rumah.

Pada pertemuan berikutya, ZY membawa kembali anaknya ke tempat penginapan sehingga korban dicabuli dukun AU. Sementara ZY berada di luar kamar.

Tinggalkan Balasan