Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Kapolsek Bersama Perangkat Desa Wabula Ajak Masyarakat Ikut Vaksinasi Covid-19

Kapolsek Bersama Perangkat Desa Wabula Ajak Masyarakat Ikut Vaksinasi Covid-19

Percepatan vaksinasi guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 terus dilakukan,masyarakat Kabupaten Buton khususnya di Kecamatan Wabula dihimbau untuk mengikuti vaksinasi yang sedang di galakkan oleh Gerai Vaksinasi Massal Polres Buton.

 

Kapolsek Wabula,Ipda Almuhalid mengatakan, Covid-19 telah mengakibatkan berbagai persoalan baik ekonomi, sosial masyarakat bahkan menimbulkan korban jiwa sehingga untuk mencegah terjadinya penyebaran, masyarakat diminta untuk mengikuti vaksin yang sedang digelar oleh Polres Buton.

 

“Salah satu langkah untuk mencegah penyebaran virus Corona, kita harus bersedia mengikuti vaksinasi. Kenapa harus di Vaksin, karena melalui vaksin kita diberikan kekebalan tubuh sehingga, apabila terkena Covid-19, proses penyembuhan jauh lebih mudah karena tubuh telah memiliki kekebalan yang bisa menangkal virus tersebut,” jelas Ipda Almuhalid kepada masyarakat  Kecamatan Wabula.

 

“Masyarakat tidak perlu takut di vaksin, karena apa yang dilakukan pemerintah tentu bertujuan untuk melindungi masyarakat dari virus yang sangat berbahaya. Jadi tidak usah percaya dengan berita-berita atau info-info yang tidak bisa dipercaya,” ujarnya.

 

Selain mengikuti vaksin,mematuhi aturan pemerintah baik Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) menjadi suatu kewajiban bagi seluruh masyarakat.

 

“Terutama penggunaan masker, ini harus menjadi kewajiban bagi kita, termasuk menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dan berupaya untuk menjauhi kerumunan massa, dengan menegakkan prokes ditambah penggunaan vaksin, mudah-mudahan virus ini cepat berlalu,” tandasnya.

 

Diketahui,selain Kapolsek Wabula,Ipda Almuhalid,sosialisasi tersebut diikuti oleh Sekdes dan Perangkat Desa Wasampela,usai melaksanakan Shalat Jumat di Desa Wasampela,Kecamatan Wabula,Kabupaten Buton.

Tinggalkan Balasan