BUTON, FAKTASULTRA.ID – Pemerintah Desa Gaya Baru digugat, ratusan warga Lakaliba Desa Gaya Baru Kecamatan Lapandewa Buton Selatan memberikan dukungannya kepada pemerintah desa.
Kades Gaya Baru Wa Aua mengatakan terkait isi gugatan warga tersebut sebenarnya tidak benar adanya, bahkan lokasi yang di maksud bukan di lahan kantor desa.
“Isi gugatan itu tidak benar, bisa dibuktikan di Desa kami, lahan kantor desa harusnya tidak masuk dalam gugatan,”ujar Kades ketik dihubungi, Jumat (10/09/2021).
Dia menjelaskan warga yang memasukan gugatan bukanlah warga Desa Gaya Baru melainkan warga Sampolawa sehingga hal ini memicu kemarahan warga Lakaliba Desa Gaya Baru.
“Ratusan warga yang hadir di persidangan memberikan dukungan untuk pemerintah desa sehingga mereka ikut saat persidangan hari Kamis,”ujar kades.
Diapun menegaskan tidak ada jambu, kelapa ataupun pagar seperti yang dimasukan dalam gugatan penggugat dan hal ini akan dibuktikan didalam persidangan.
Selain itu lanjut dia bukti pajak untuk lahan yang dimaksud penggugat tidak ada di kantor Desa Gaya Baru.
“Kami sudah dilaporkan ke Polsek namun hal itu tidak bisa dibuktikan penggugat makanya mereka menggugat di pengadilan,”tandasnya.
Untuk itu diapun mengatakan hal yang dilakukan pemerintahan desa sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku selama ini dan siap menghadapi gugatan warga.











