Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Kerap Mencuri Sapi, Dua Pria Diamankan Polisi

Kerap Mencuri Sapi, Dua Pria Diamankan Polisi

BUTON,FAKTASULTRA.ID -Dua pelaku pencuri hewan ternak (Sapi) berhasil di ciduk oleh warga Desa Wambulu bersama personel Polsek Kapontori, Jumat malam (20/08).

“Sudah beberapa kali pelaku melakukan aksinya di beberapa tempat, penangkapan kali ini berawal saat beberapa orang warga yang sedang berjaga-jaga,”ujar Kapolsek Kapontori Iptu Dessy Simon, Jumat 20/08/2021.

Dijelaskannya kronologis kejadian dimulai sekitar Pukul 22.00 Wita, warga masyarakat Desa Wambulu yang mulai berjaga di persimpangan jalan untuk mencari mobil yang dicurigai digunakan memuat sapi curian pasalnya sebelumnya pada hari Kamis tanggal 19 Agustus 2021 salah seorang warga di Desa tersebut kehilangan sapi.

“Pukul 03.00 Wita, Warga Desa Wambulu Menahan Pengendara Motor dan Mobil yang melintas namun kendaraan tersebut mengambil jalur lain dan melaju kencang. Selanjutnya oleh Warga dilakukan pengejaran,”terang Dessy.

Pukul 03.30 Wita, Motor Honda Beat Street Warna Silver dengan No Polisi DT 6268 MG berhasil diamankan oleh Personil Piket Polsek Kapontori ketika melintas di depan Mako Polsek Kapontori yang dikendarai pelaku BA 32 tahun.

Pada pukul 04.30 Wita Personel Polsek Kapontori mendatangi Mobil Avanza Putih Nopol DT 1892 BG yang memuat 2 (dua) ekor Hewan Sapi dan  terparkir ditinggalkan pemiliknya di pinggir Jalan di Lingk. Kancideli Kelurahan  Watumotobe Kecamatan Kapontori.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh 2 (Dua) ekor sapi tersebut diracun dengan menggunakan racun jenis Potas yang diberikan ke Jagung,”katanya lagi.

Dijelaskannya dua ekor sapi tersebut di ambil dari Wilayah Desa Pola Kecamatan Pasir Putih Kabupaten Muna pada pukul 02.15 Wita, kini Pelaku BA serta Barang Bukti berupa satu unit Motor Honda Beat Street DT 6268 MG dan satu unit Mobil Avanza warna Putih DT 1892 BG diamankan Mapolsek Kapontori.

“Tersangka berjumlah dua orang kini telah diamankan di Mapolsek Kapontori, karena TKP di Desa Pola maka proses penyidikannya akan di serahkan ke Polsek Pure Polres Muna,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan