Memberitakan Dengan Fakta
BAUBAU  

Irwil II Icon Siregar: Kanwil Kumham Sultra Bentuk Tim Investigasi Selidik Kasus Penganiayaan Napi di Baubau

Irwil II Icon Siregar: Kanwil Kumham Sultra Bentuk Tim Investigasi Selidik Kasus Penganiayaan Napi di Baubau

BAUBAU,FAKTASULTRA.ID – Kantor wilayah Hukum dan HAM propinsi Sulawesi Tenggara saat ini telah membentuk tim pemeriksaan/investigasi guna menyelidiki kasus penganiyaan kepada tiga orang napi yang diduga dilakukan oknum lapas kelas IIA kota Baubau.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Inspektur Wilayah (Irwil) II Sultra, Icon Siregar saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (25/08/2021).

Icon menyampaikan saat ini oknum petugas lapas kelas IIA Baubau yang terlibat telah ditarik pihak kanwil untuk dimintai keterangan, salah satunya kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) lapas kelas IIA kota Baubau.

“Pelaku oknum petugas lapas telah ditarik ke kanwil. Untuk selanjutnya tim investigasi dibawah naungan kakanwil Sultra untuk segera melaporkan hasilnya. Selanjutnya Inspektorat akan terus memantau perkembangan kasus,” terangnya singkat.

Diketahui sebelumnya kasus penganiayaan terjadi imbas dari hilangnya HP sitaan yang hilang di ruang KPLP. Saat diinterogasi napi yang kedapatan memegang barang sitaan terkesan berbelit-belit dalam memberikan keterangan hingga memicu emosi petugas.

Meskipun telah ada kesepakatan damai antara korban dan pihak lapas namun keluarga korban tetap mengajukan keberatan dengan membuat laporan pengaduan ke pihak Polres Baubau pada Senin (23/08) lalu.

“Meskipun sudah ada kesepakatan damai, pihak keluarga tetap mengecam tindakan represif yang dilakukan oknum petugas lapas kepada warga binaan. Ini salah satu upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada warga binaan lain dan juga pernyataan sikap untuk memperjuangkan HAM para warga binaan yang ada dalam lapas kelas IIA Baubau,” tutup Erwin sebagai perwakilan pihak keluarga korban.

Tinggalkan Balasan