BUTON ,FAKTASULTRA.ID – Sekda Buton Ir Laode Zilfar Djafar M.Si menegaskan pemberlakukan kebijakan PPKM di Kabupaten Buton tidak melarang kegiatan masyarakat tapi pembatasan.
“Para camat jangan melarang warganya pesta nikah, PPKM itu pembatasan bukan Pelarangan,”tegas Sekda Buton, Jumat (30/07).
Dijelaskannya meskipun saat ini Buton mengambil kebijakan pemberlakuan PPKM namun tidak melarang warga untuk menggelar kegiatan mayarakat apalagi melarang acara pernikahan.
“Acara nikah tidak dilarang, namun dibatasi yang biasanya undangan 1000 harus dikurangi jumlahnya,”katanya lagi.
Terkait pesta pernikahan lanjutnya lagi jarak tempat duduk harus diatur dan penerapan prokes harus di perketat.
Selain itu Sekda juga meminta agar para guru aktif dalam memberikan pendidikan kepada para muridnya pasalnya hal ini berkaitan dengan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Anak-anak sekolah harus tetap mendapatkan pendidikan yang layak walaupun saat ini kita memberlakukan PPKM, ini faktor SDM,”tandasnya.
Lanjut dia terkait persoalan tenaga nakes walaupun insentifnya belum terbayar namun dipastikannya akan teebayar hanya menunggu waktu saja sehingga dimintanya agar Dinas Kesehatan menyelesaikan persoalan para nakes.
Tenaga Kesehatan menjadi garda terdepan dalam penanganan soal covid – 19, harus tetap semangat dalam melaksanakan tugas dilapangan.
Jubir Satgas Covid 19 Buton Dr M Hayun menyampaikan terkait pelaksanaan pesta agar diberlakukan penerapan prokes yang ketat.
“Kasus kematian meningkat beberapa pekan ini, ini harus menjadi perhatian untuk semuanya,”tegasnya.