BUTON,FAKTASULTRA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Buton melalui Bag Ren Polres Buton melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bintek Manajemen Risiko Subsatker Jajaran Polres Buton T.A 2021 di Aula Endra Dharmalaksana Polres Buton, Rabu (07/07/2021).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Buton,AKBP Gunarko,S.I.K.,M.Si dan diikuti oleh Pejabat Utama Polres Buton,Bag,Sat,Kasi dan Kapolsek Jajaran Polres Buton.
Dalam arahannya,AKBP Gunarko,S.I.K.,M.Si mengatakan pelaksanaan giat sosialisasi dan bintek manajemen risiko ini agar para Peserta / Subsatker dapat memahami dan menyusun Manajemen Risiko di Subsatkernya masing masing untuk mewujudkan pemeritahan yang lebih baik serta menetapkan dan mengelola risiko yang di hadapi dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan sehingga dapat melindungi satuan kerja (Satker) dari Risiko yang berdampak pada hambatan capaian tujuan organisasi.
“Kalau kita bicara mengenai manajemen risiko kita siapkan benar dari perencanaannya. Pengawas Internal hanya membantu tugasnya bukan memutuskan. Masing-masing satker yang harus menentukan dan juga harus menghadapi risiko yang akan terjadi,”ujarnya.
Manajemen risiko sebagai salah satu tools untuk mengelola organisasi khususnya organisasi Polri telah semakin mengemuka dan merupakan salah satu kunci dalam pelaksanaan Good Governance. Ketika melaksanakan manajemen risiko, akan dirasakan kebutuhan-kebutuhan antara lain, bagaimana mengidentifikasi risiko, bagaimana menilai risiko, atau bagaimana mengukur risiko.
“Saya yakin untuk rekan-rekan atau para pejabat sebagai pemilik resiko harus benar-benar memahami tentang manajemen resiko. Sumber-sumber risiko ini bisa berasal dari internal dan eksternal,”ujarnya lagi.
Sementara yang bertindak sebagai pemateri adalah Wakapolres Buton, Kompol Muslimin,S.sos dan Kabag Ren Polres Buton, AKP Anwar,S.H,MH.
Ada beberapa materi yang dibawakan antara lain,Konsepsi Risiko (Defini Risiko, Kategori Risiko, Givernace, Riak and Control, Penilaian Risiko, Selera dan Toleransi Risiko, Respon Risiko). Konsepsi Manajemen Risiko (Budaya Risiko, Sistem Manajemen Risiko, Proses Manajemen Risiko).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Simulasi Manajemen Risiko (Penetapan Konteks, Identifikasi Risiko, Analisis Risiko, Peta Risiko, Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian Risiko, Pengkonunikasian dan Pemantauan RTP, Pemantauan Keterjadian Risiko) serta Penerapan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2021.
Diketahui bahwa selama kegiatan berlangsung tetap mempedomani Protokol kesehatan sesuai anjuran dan aturan yang berlaku.