BUTON,FAKTASULTRA.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton tetap mengizinkan pelaksanaan salat idul adha secara berjamaah di lapangan dan mesjid, hal ini dikatakan Bupati Buton Drs La Bakry M.Si ketika menggelar rapat persiapan pelaksanaan salat Idul Adha, Jumat (16/07).
Rapat dihadiri Wakil Bupati Buton Iis Elianti, Wakapolres Buton Kompol Muslimin, Sekda Buton Ir Laode Zilfar Djafar M.Si, Kakandepag Buton H Mansur, yang mewakili Dandim Buton, yang mewakili Kajari, Ketua MUI, Ketua Baznas, kepala OPD dan para camat di aula kantor Bupati Buton.
“Saat ini Buton pada posisi zona kuning sehingga diperbolehkan untuk menggelar salat id berjamaah di tempat terbuka,”ujarnya.
Bupati menjelaskan rapat ini pelu digelar mengingat saat ini Indonesia masih di tengah pandemi sehingga perlu dibahas bersama-sama.
Sama seperti tahun sebelumnya lanjut dia pelaksanaan salat id tidak terfokus dan terpusat namun terpencar di beberapa tempat untuk menyelenggarakan salat idul adha.
“Kita posisi zona kuning tentunya kita masih bisa tetap selenggarakan salat idul adha berjamaah meskipun banyak daerah yang kasusnya lebih tinggi mereka meniadakan salat berjamaah,”bebernya.
Politisi Golkar ini juga menegaskan bagi warga yang merasa sakit dan tidak enak badan diharapkan tidak ikut melaksanakan salat id berjamaah di lapangan.
Untuk itu dia juga mengingatkan agar semua pihak utamanya tim gugus, camat, desa, hingga masyarakat bekerja bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Wakil Bupati Buton Iis Elianti mengatakan Buton dapat melakukan salat id di lapangan pasalnya secara keseluruhan di Kabupaten Buton zona kuning namun harus patuhi prokes.
“Saya tekankan kepada para camat, kades dan lurah agar tetap sosialisasikan pemakaian masker dalam kehidupan sehari-hari,”pintanya.
Dalam pelaksanaan salat id nanti lanjutnya harus tetap menerapkan prokes, ukur suhu tubuh dan para camat, lurah dan kades mengingatkan warganya jika tidak enak badan sebaiknya tidak mengikuti salat id di lapangan.
Rapat pelaksanaan salat id idul adha di aula kantor Bupati Buton, jumat (16/07).
Wakapolres Buton Kompol Muslimin mengatakan dari pihak kepolisian akan senantiasa mendukung apa kebijakan yang diambil Bupati Buton termaksud pelaksanaan salat id namun harus tetap mematuhi prokes.
“Kita masih dalam tahap bagaimana agar masyarakat disiplin mematuhi prokes sehingga dalam pelaksanaan idul adha prokes harus tetap dilaksanakan dan petugas akan mengecek suhu tubuh juga jarak harus tetap dipedomani,”ujarnya.
Dia juga meminta agar satgas harusĀ memastikan yang warga yang positif corona tidak ikut bergabung dalam pelaksanaan salat id termaksud juga yang di tracing.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton, H MansurĀ mengingatkan saat hari idul adha nanti tidak diperbolehkan takbir keliling hanya boleh takbir di mesjid tapi tidak boleh dari 10 persen dimulai dari jam 18.00 hingga 22.00 Wita.
Untuk penyelenggaraan salat idul adha lanjutnya sebaiknya untuk anak-anak, yang sudah tua, yang hamil, sedang sakit dan kurang sehat sakit apalagi terpapar atau kontak erat dengan pasien covid 19 maka diharapkan tidak perlu salat berjamaah di lapangan.
“Mengenai khotbah tidak boleh lebih dari 15 menit dan imam tidak perlu membaca ayat panjang, yang kita inginkan ibadah jalan dan tidak menimbulkan dampak,”tegasnya.
Ketua MUI Buton H La Djawi mengatakan melakukan salat id di rumah hukumnya tidak sah dan harus hindari karena akan pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
“Menurut saya salat id dapat kita lakukan berjamaah,”ujarnya.
Ketua Baznas Rasyid Mangura mengatakan
mewakili tokoh masyarakat sepakat untuk pelaksanaan salat id di ruang terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan 5 m, hanya yang di antisipasi yang sakit jangan salat.
Yang mewakili Dandim menyampaikan bersyukur di Buton masih dalam keadaan zona aman dan pelaksanaan salat id akan dilakukan di lapangan dan mesjid.
“Saya sarankan di wilayah kota agar di bukakan pintu-pintu mesjid walaupun kita zona aman,”bebernya.