
BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – DPRD Kota Baubau menyepakati untuk merancang Perda Perubahan tentang organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Baubau.
Rancangan Perda perubahan OPD guna pembentukan perangkat daerah baru, yakni Badan Pendapatan Daerah dan penggabungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
“Seluruh Fraksi DPRD Kota Baubau, memberikan penekanan yang sama, bahwa pembentukan Bapeda, penyatuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan peningkatan tipologi 9 OPD, diharapkan mampu membantu kinerja Pemerinta Daerah yang lebih profesional, efektif, serta mendorong perubahan budaya daerah,” kata juru bicara gabungan Komisi DPRD Kota Baubau, La Ode Hadia, Jumat (9/7/2021).
La Ode Hadia menjelaskan terdapat tiga OPD mengalami perubahan tipe yakni Sekretariat DPRD menjadi tipe B, Dinas PPPA tipe A, BNPB tipe A, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman menjadi tipe A, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tipe A, Satpol PP tipe A, Dinas Penelitian dan Pengembangan Daerah menjadi tipe B, Dinas Pariwisata tipe A, dan Kecamatan Murhum tipe A.
Anggota DPRD menyepakati rancangan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kota Baubau, Jumat (9/7/2021). Dalam rapat tersebut di hadiri langsung Ketua DPRD Kota Baubau Zahari, Walikota Baubau AS Tamrin, Wakil Walikota La Ode Ahmad Monianse.
Sementara itu, Walikota Baubau AS Tamrin, dalam rapat tersebut meminta kepada sekuruh kepala satuan kerjanya untuk segera melakukan perbaikan.
“Saya mengharapkan seluruh OPD untuk segera melakukan koordinasi dan percepatan proses penyesuaian struktur Organisasi Perangkat Daerah, seluruh OPD menyelaraskan dokumen rencana kerja pemerintah Daerah (RKPD) perubahan tahun 2021 dan RKPD tahun 2022,” ucap AS Tamrin.











