Memberitakan Dengan Fakta

Puluhan UMKM seKepulauan Buton Ikuti Sosialisasi Desk Registrasi BPOM

Puluhan UMKM seKepulauan Buton Ikuti Sosialisasi Desk Registrasi BPOM

Puluhan UMKM seKepulauan Buton Ikuti Sosialisasi Desk Registrasi BPOM

BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Puluhan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) sekepulauan Buton mengikuti Sosialisasi dan Desk Registrasi yang dilakukan Loka POM Baubau dan Direktorat Registrasi Pangan Olahan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan.

Kegiatan ini dilakukan agar memudahkan para pelaku usaha UMKM untuk mendapatkan izin resmi BPOM.

“BPOM dalam hal ini ingin menjamin keamanan mutu dan kualitas  pangan olahan yang akan dikonsumsi masyarakat, maka produsen pun harus menjamin makanan yang dikeluarkan itu aman, bermutu dan berkualitas untuk masyarakat,” kata Ketua Panitia Kegiatan, Sarpiati, Rabu (16/6/2021).

Kegiatan sosialisasi dan desk registrasi dilaksanakan di Zenith Hotel Baubau berlangsung selama dua hari mulai 16-17 Juni 2021 dan dikuti 40 Pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM) di Kepulauan Buton.

Melalui sosialisasi tersebut, Loka POM Baubau akan mengawal dan mendampingi para  pelaku usaha hingga Nomor Izin Usaha (NIE) diterbitkan.

Saat ini, presentase pelaku usaha memiliki izin dan terdaftar di POM di Kepulauan Buton baru mencapai 20 persen.

Sehingga giat jemput bola dan pembinaan akan semakin ditingkatkan hingga akhir tahun mendatang.

Menurutnya, rendahnya pengurusan izin itu karena factor acuh, serta stigma menganggap segalanya sulit.

Sementara Kepala Balai POM Kendari Yoseph Nahak Klaw  menyebutkan, melalui Dana Alokasi Khusus Pemerintah Pusat telah menganggarkan ratusan juta rupiah untuk program registrasi Pangan Olahan tahun 2021. Khusus di Kota Baubau anggarannya sekitar Rp 500 juta.

“Untuk pembinaan dan pengawasan industry rumah tangga pangan di Baubau, Buton, Buton Selatan, dan Buton Tengah sudah ada DAK nya, di Baubau sekitar Rp 500 juta, sedang kabupaten lainnya separuh dari itu, dananya dikelola dan  melekat di Dinas Kesehatan,”kata Yoseph.

Menurutnya Jemput Bola tersebut sangat efektif untuk mendekatkan pelayanan public kepada masyarakat dan menghapus stigma bahwa proses pengurusan izin itu  sulit. Disatu sisi dengan cara perizinan yang mudah dapat meningkatkan minat dan gairah wirausaha masyarakat.

“Untuk usaha yang produknya resikonya rendah disarankan menghubungi Dinas Kesehatan setempat untuk proses registrasi pangan, termasuk juga pangan industry rumah tangga, kalau resiko tinggi silahkan ke Badan POM,”tambahnya.

Ia pun menawarkan pendaftaran  lewat  Aplikasi E-Reg (E-Registration), ataupun dapat langsung ke kantor Loka POM  di wilayah terdekat.

 

Tinggalkan Balasan