BAUBAU,FAKTASULTRA.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Baubau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dikemas melalui makanan. Sabu seberat 1 gram dikemas dalam alumunium foil dan disimpan pada bungkusan nasi Padang oleh seseorang yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Baubau, La Samsudin,S.Sos,.M.H. mengatakan penyelundupan narkoba yang diduga sabu itu terjadi minggu (06/07/2021) malam pukul 22.58 Wita.
“Penyelundupan dilakukan dengan cara yang cukup berani dengan menitip langsung di depan pintu portir utama (P2U) dan setelah itu melarikan diri. Petugas kemanan pintu portir utama (P2U) dengan cepat dan tanggap langsung menahan barang titipan dan memeriksa barang titipan. Ternyata barang dibungkus dengan plastik aluminium foil dan di sisipkan di dalam makanan (nasi padang),” terangnya dalam pemberitaan media lapas Baubau.
Kemudian, Petugas keamanan pintu portir utama (P2U) melaporkan barang temuan ke komandan jaga dan KPLP, setelah itu KPLP melaporkan penemuan barang tersebut ke Kalapas dan diteruskan ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra.
Pihak lapas juga langsung melakukan koordinasi bersama Unit Resnarkoba Polres Baubau untuk melakukan pengembangan dan interogasi awal di ruang registrasi Lapas Baubau.





