BAUBAU,FAKTASULTRA.ID – Sekretaris Daerah Kota Baubau Dr. Roni Muhtar, M.Pd. mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya menciptakan lapangan kerja sendiri dengan berwirausaha. Pasalnya, dengan berwirausa, angka pengangguran di Kota Baubau dapat ditekan.
Hal ini diungkapkan Dr. Roni Muhtar, M.Pd. melalui sambutannya saat menghadiri dan membuka dengan resmi Pelatihan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pelaku Usaha Mikro Terhadap Penyusunan Laporan Keuangan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Baubau di Hotel Mira, Rabu (23/6/2021).
Dr. Roni Muhtar menuturkan, serapan tenaga kerja dari usaha Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Baubau hanya mencapai 35% dari total angka kerja yang ada. Pihaknya menilai, angka tersebut masih sangat jauh dibandingkan dengan serapan tenaga kerja secara Nasional yaitu 90%.
“Apalagi dengan adanya kejadian luar biasa yakni pandemi Covid-19 di Tahun 2020 membuat sejumlah UMKM kesulitan dan nyaris gulung tikar. Salah satu faktornya adalah karena turunnya permintaan pasar serta modal usaha yang kian menipis,” ujarnya.
Ditambahkan, hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Baubau untuk menggenjot dan memotivasi masyarakat untuk mengubah pola pikir agar tidak mengandalkan lapangan kerja pada instansi pemerintahan saja.
“Tetapi, berpikirlah menjadi wirausaha. Mari kita semua menekan angka pengangguran dengan berusaha menciptakan lapangan kerja sendiri atau berwiraswasta. Di negara-negara maju, Upaya ini menjadi fokus utama, semua masyarakatnya didorong untuk berwirausaha,” imbuhnya.
Jenderal ASN Kota Baubau ini menyadari, untuk mendorong masyarakat agar berwirausaha diperlukan kreatifitas dari Pemerintah. Untuk itu, Pemerintah harus menginventarisir semua permasalahan yang dihadapi oleh pewirausaha agar dapat dipecahkan secara bersama-sama.
“Salah satu permasalahan utama yang dihadapi oleh masyarakat kita untuk berwirausaha adalah kurangnya permodalan. Dan salah satu sub masalah pada upaya menambah permodalan adalah ketidakmampuan pelaku usaha dalam menyusun laporan keuangan usaha,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dr. Roni Muhtar mengungkapkan, sekitar 70% para pelaku usaha tidak mendapatkan akses permodalan dari pihak Perbankan, atau ditolak pengajuan kreditnya karena kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan usaha. Hal tersebut mengakibatkan pelaku usaha sulit untuk mengembangkan usahanya.
“Tugas Pemerintah adalah mendukung sepenuhnya masyarakat yang ingin menjadi wirausaha dengan membantu mengatasi semua masalah yang mereka hadapi, sehingga pewirausaha setiap tahunnya terus meningkat dan usaha yang dijalaninya semakin berkembang. Hal ini tentunya akan mengatasi dan menekan angka pengangguran,” pungkasnya.