BUTON,FAKTASULTRA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Buton menggelar upacara serah terima jabatan pejabat utama di wilayah hukum Polres Buton, Jumat, 7 Mei 2021.
Serah terima jabatan tersebut di pimpin langsung Kapolres Buton, AKBP Gunarko,S.I.K.,M.Si di Aula Endra Dharmalaksana Polres Buton.
Upacara sertijab ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Sultra KEP / 171 / IV / 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Adapun Pejabat yang di serah terimakan diantaranya Kapolsek Kapontori Iptu La Ajima, S.Sos., M.AP yang di gantikan oleh Iptu Dessy Simon, pelantikan Kabaglog Polres Buton AKP Muh. Saad.B, S.Sos dan Kasi Humas Polres Buton Iptu Suwoto.

Dalam amanatnya, Kapolres Buton mengatakan mutasi di lingkungan kesatuan/organisasi Polri juga merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.
“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan, sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier berikutnya sesuai tujuan pembinaan personil,” ujar AKBP Gunarko.
Kapolres Buton juga mengajak kepada seluruh personel Polres Buton agar senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama kepada pejabat baru, sebagaimana yang telah ditunjukkan selama ini kepada pejabat lama.
Mutasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memacu dan meningkatkan semangat, disiplin dan ethos kerja dalam pelaksanaan tugas serta memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara secara profesional.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan piagam komitmen zona integritas Polres Buton oleh penjabat yang di tunjuk sebagai program pengungkit pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah Hukum Polres Buton.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Waka Polres Buton Kompol Muslimin, Kabag Ren Polres Buton, AKP Anwar, Para Kasat,Kabag, Para Kapolsek jajaran Polres Buton dan beberapa Para bintara staf Polres Buton, selama kegiatan berlangsung mempedomani protocol kesehatan.











