FAKTASULTRA.ID, BAUBAU – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) kota Baubau gelar konpress guna melaporkan hasil pengawasan intensifikasi pangan yang dilakukan selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1442 H.
Mewakili kepala Loka POM Baubau, Mirnawati Purba, Koordinator Pengawasan Loka Pom Baubau, Irianti Amin memimpin langsung giat tersebut, Senin (10/05/2021).
Dalam jabarannya, Irianti menyampaikan hasil pengawasan intensifikasi pangan sepanjang 2021, Loka POM menemukan 776 produk rusak di kota Baubau, Di kabupaten Buton Tengah ditemukan 46 produk kadaluarsa, 45 produk tanpa izin edar dan 4 produk rusak. Kabupaten Buton, 5 produk ditemukan rusak, Kabupaten Busel dua produk kadaluasa, sementara kabupaten Butur saat ini belum ada temuan.
“Selama ramadhan dan jelang idul Fitri, Kebutuhan pangan masyarakat cenderung meningkat. Maka dilakukan upaya perkuatan pengawasan post market guna melindungi kesehatan masyarakat dari produk pangan olahan yang tidak memenuhi kemampuan,” ujarnya.
Itu merupakan salah satu pokok tugas yang dilakukan oleh Loka POM yang bertanggung jawab pada keamanan dan mutu pangan olahan yang dikonsumsi oleh masyarakat. Pengawasan meliputi 5 kabupaten/kota saat ini, Antaranya kota Baubau, Kabupaten Busel, Butur, Buteng dan Buton.
Hasil pengawasan intensifikasi pangan saat ini dikatakan berkurang dibanding tahun sebelumnya dengan total 878 produk temuan dengan rate 8,7 %. Bisa dikatakan angka temuan produk bermasalah menurun secara spesifik. Tentunya berkat kerja sama lintas sektor,” ujarnya.
Pada tahun 2019, Loka POM mulai melakukan pengawasan pengawasan intensifikasi pangan. Saat itu petugas banyak menemui produk pangan yang tidak layak edar di masyarakat seperti kondisi barang rusak, masa berlaku kadaluarsa dan pangan yang tidak mengantongi izin edar.
Kadis Perindag, Ali Hasan yang juga hadir mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh berbagai pihak dalam menjaga kesehatan masyarakat.
“Meskipun masih ada temuan, Hasil pengawasan telah maksimal dilakukan. Kedepannya Disperindag akan terus berkoordinasi untuk menertibkan para Distributor dan pedagang yang ada dalam pengawasan,” tutur mantan Kabag ekonomi kota Baubau.











