Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Bejat! Kakek di Buton Setubuhi Bocah 10 tahun, Korban Anak Tetangganya

Bejat! Kakek di Buton Setubuhi Bocah 10 tahun, Korban Anak Tetangganya

FAKTASULTRA.ID,BUTON – Seorang kakek LN (66) di Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton tega menyetubuhi bocah yang masih berumur 10 tahun, korban anak tetangganya sendiri.

Kasi Humas Polres Buton Iptu Suwoto mengatakan perilaku bejatnya ini diketahui setelah paman korban memergoki korban masuk ke dalam kamar rumah kakek LN dan dikunci oleh kakek LN.

“Paman korban yang mengetahui kejadian ini, melihat korban masuk ke kamar dan dikamarnya dikunci langsung menyampaikan  kepada orang tua korban dan melaporkannya ke polisi,”terangnya.

Kakek 66 tahun yang berinisial LN ini langsung dilaporkan ke Polsek Pasarwajo untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya.

Dijelaskannya untuk memuluskan aksi bejatnya pelaku mengaku kerap memberikan uang kepada korban paling banyak Rp 10.000.

“Awalnya korban ini sering bermain di rumah kakek LN karena dinilai baik sering dikasih uang makanya korban sering datang bermain-main,”ujarnya.

Kakek LN kemudian ditangkap berdasarkan laporan yang dibuat orang tua korban pada tanggal 23 mei 2021 lalu.

“Tersangka kami tangkap berdasarkan laporan orang tua korban,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan kakek LN yang sudah berusia lanjut tersebut sebenarnya masih mempunyai istri namun tega menyetubuhi anak dibawah umur.

Akibat perbuatannya, Kakek LN dijerat dengan Pasal 81 (1) juncto pasal 82 (1) juncto Pasal 76 uu  no 35 tahun 2014
Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dia juga menambahkan sejak awal tahun 2021 sudah enam kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilaporkan di Polres Buton, untuk itu dia menghimbau agar masyarakat harus mengawasi anak-anaknya.

“Kepada masyarakat agar mengawasi anak-anaknya jangan biarkan anak bermain tanpa pengawasan orang tua,”pesannya.

Tinggalkan Balasan