FAKTASULTRA.ID, BUTON – Sebanyak 23 desa di Kabupaten Buton, tahun ini akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada tanggal 14 oktober 2011.
Pemilihan ini dilakukan karena masa jabatan kepala desa pada 23 desa tersebut telah habis.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) TlMurtaba Muru mengatakan, bahwa kepala desa di 23 desa yang akan menggelar pilkades serentak, masa kepemimpinannya telah habis. Posisi kades saat ini diisi oleh pelaksana jabatan sementara (Pjs) sementara lima lagi yang masa jabatan kadesnya tinggal satu tahun akan menyusul awal tahun depan.
“Pilkades serentak di Buton akan digelar 14 oktober 2021, saat ini kami sudah melakukan berbagai persiapan diantaranya tanggal 12 april lalu pembentukan panitia Pilkades tingkat kabupaten, sub kecamatan,”ujarnya.
Dijelaskannya hanya 23 yang akan menggelar Pilkades, sementara 5 desa lagi yang akan mengikuti Pilkades awal tahun depan sesuai keputusan Kemendagri karena masa jabatan kades berakhir masih setahun lagi.
“Pilkades 23 desa ini, kita siapkan anggaran Rp 1,8 miliar sementara lima desa yang akan menggelar Pilkades lagi kita sudah menyiapkan anggarannya juga,”bebernya.
Untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades serentak yang kedua tersebut lanjut dia dari PMD melakukan sosialisasi di desa dan dari pihak kecamatan juga sudah diserahkan bahan untuk mensosialisasikan jadwal Pilkades.
“Kita belajar dari pengalaman tahun lalu jangan sampai ada persoalan, maka kami berupaya semaksimal mungkin menerima saran dari masyarakat mempelajari peraturan yang berlaku,”kata dia lagi.
Dia juga menghimbau agar pelaksanaan pilkades bisa didukung semua komponen baik Pemcat, Pemkab BPD dan semua lembaga, khusus untuk para calon kades untuk kampenya dengan santun mengurangi janji yang menyebabkan kesulitan saat terpilih.
Ia juga mengimbau, agar dalam melaksanakan pilkades masyarakat tetap menjaga kondisi tetap aman, jangan sampai ada perselisihan selama masa kampanye.





