KENDARI,FAKTASULTRA.ID – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berkomitmen untuk mendukung keterbukaan informasi publik sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di daerah itu.
“Dari sisi kami Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari juga sebagai produsen informasi tentu sebagai entitas pemerintahan di daerah,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir,hadir dalam kegiatan Komisi Informasi Pusat (KIP) berkenaan dengan Pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), di Kendari, Selasa (27/04/2021).
Wali Kota mengatakan, sebagai Pemerintah Daerah mendapatkan perspektif baru tentang pengelolaan informasi baru di sebuah daerah dan seperti apa tanggungjawab kita dalam menyediakan informasi tersebut.
Sebagai produsen kata dia, pemerintah Kota Kendari sudah berusaha seoptimal mungkin dengan memaksimalkan peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai corong pemerintah.
“Alhamdulillah selama pandemi ini, salah satu dinas yang pesat perkembangannya itu Dinas Kominfo dari sisi peran sangat luar bisa. Karena kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang akurat sehingga masyarakat bisa bertindak yang tepat juga,” katanya.
Selain itu, kata dia, dalam keterbukaan informasi publik terkait bantuan selama pandemi COVID-19, Pemkot Kendari meluncurkan aplikasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Kota Kendari terkait jenis bantuan, siapa penerimanya, bantuan apa saja yang sudah diterima dan frekuensinya telah dicatat by name, by address dan by NIK.
Aplikasi tersebut katanya, dapat diakses sebagai bentuk tanggungjawab Pemkot Kendari dalam upaya memproduksi informasi sehingga masyarakat dapat menggunakan informasi tersebut dengan baik.
“Penyediaan informasi kepada publik ini adalah sebuah kewajiban mutlak, bahkan saya ingin mengatakan kalau ada pimpinan daerah yang tidak punya persepsi seperti itu, itu bunuh diri pak,” ujarnya.
Untuk diketahui, hasil Indeks Komunikasi Publik (IKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di tahun 2019 berada pada skor 84 dalam skala 1-100 dengan kategori cukup bebas pada daerah dengan kebebasan pers.











