Memberitakan Dengan Fakta

Usai Kejar-kejaran dengan Polisi, Seorang Pelaku Narkoba di Baubau Pingsan dan Meninggal Dunia

Usai Kejar-kejaran dengan Polisi, Seorang Pelaku Narkoba di Baubau Pingsan dan Meninggal Dunia
Seorang pelaku kurir narkoba di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, inisial SE (28), pingsan dan meninggal dunia usai ditangkap anggota Satnarkoba Polres Baubau Minggu (25/4/2021) malam. Sebelum pingsan, pelaku SA sampat terjadi kejar-kejaran dengan polisi saat hendak ditangkap.

BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Seorang pelaku kurir narkoba di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, inisial SE (28), pingsan dan meninggal dunia usai ditangkap anggota Satnarkoba Polres Baubau Minggu (25/4/2021) malam.

Sebelum pingsan, sempat terjadi  kejar-kejaran antara pelaku SE dengan polisi saat pelaku hendak ditangkap.

“Sempat diberikan pertolongan pertama dengan memberikan minum dan sebagainya tapi kondisinya belum baik sehingga dibawa ke rumah sakit.  Di rumah sakit diberikan pertolongan dengan bantuan oksigen oleh pihak medis, namun tak tertolong hingga akhinya dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (26/4/2021).

Kapolres menjelaskan, polisi sudah lama melakukan pengintaian terhadap seorang bandar narkoba beinisial LMS.

Saat melakukan pengintaian terhadap LMS di rumahnya, pelaku lain  SE masuk dalam rumah dan tak lama kemudian keluar dari rumah LMS.

Saat keluar rumah, polisi kemudian melakukan penangkapan. Tersangka SE memberontak dan berusaha melarikan diri kemudian dikejar oleh petugas kepolisian.

“Sempat diamankan, namun (SE) masih terus berusaha melarikan diri lagi dan sampai akhirnya betul-betul diamankan polisi,” ujarnya

Saat diamankan, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus kecil narkoba jenis sabu seberat 1,20 gram dalam kantong celana SE dan kemudian diinterogasi.

Saat diinterogasi, pelaku SE menyebutkan narkoba tersebut diambil dari tersangka LMS.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah LMS dan ditemukan puluhan bungkus kecil narkoba yang diduga berasal dari jaringan Lapas Kendari, uang tunai Rp 10 juta, dan barang bukti lainnya.

“Pada saat dibawa barang bukti bersama dengan dua orang tersangka (LMS dan SE) ini, ke mapolres,  tersangka SE  ini pingsan,” ucap Rio.

Rio menjelaskan, dari hasil visum luar yang dilakukan dokter, ditemukan beberapa luka lecet ditubuh pelaku SE.

“Hasil visum yang kita terima dari dokter yang menangani bahwa terdapat luka-luka lecet di kaki, siku, hidung, bagian pipi yang diduga tersangka ini terjatuh saat melarikan diri,” kata Rio.

“Untuk penyebab kematian sendiri, hasil visum luar tidak bisa menyimpulkan penyebab kematiannya karena apa karena kalau untuk menyebabkan kesimpulannya harus dilakukan bedah mayat,” ucap Rio.

Jasad SE telah berada di rumah keluarganya di Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro, dan dikuburkan di tempat pemakaman Umum.

Sementara pelaku LMS di tahan di ruang Mapolres Baubau. Ia dikenakan pasal 114 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

 

Usai Kejar-kejaran dengan Polisi, Seorang Pelaku Narkoba di Baubau Pingsan dan Meninggal Dunia
Seorang pelaku kurir narkoba di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, inisial SE (28), pingsan dan meninggal dunia usai ditangkap anggota Satnarkoba Polres Baubau Minggu (25/4/2021) malam.
Sebelum pingsan, pelaku SA sampat terjadi kejar-kejaran dengan polisi saat hendak ditangkap.

Tinggalkan Balasan