BUTON,FAKTASULTRA.ID – Sebanyak 205 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi kembali disita aparat kepolisian di Kecamatan Lasalimu Selatan Buton.
Polsek Ambuau Indah Polres Buton berhasil menyita rtusan liter minuman keras tradisional saat melaksanakan patroli dialogis di Wilayah Hukum Polsek Ambuau Indah, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Minggu (04/04).
Kapolsek Ambuau Indah, Iptu La Karim menjelaskan puluhan liter barang bukti minuman keras jenis arak yang berhasil disita, mulai yang berisi 20 (dua puluh) liter, 30 (tiga puluh) liter, 15 (lima belas) Liter hingga 140 (seratus empat puluh) liter yang disimpan di masing-masing jerigen.
“Total 205 liter miras yang kami amankan saat patroli hari ini,”ujarnya ketika ditemui Minggu (04/04).
Kata dia ratusan liter miras yang disita merupakan salah satu sasaran dalam Ops Pekat, pasalnya pengaruh miras bisa memicu timbulnya aksi kejahatan.
Selain miras sasaran lain, lanjutnya, senjata tajam, perjudian, premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan.
Diapun menambahkan miras yang disita berawal dari laporan masyarakat, Kapolsek Ambuau Indah, Iptu La Karim mendapatkan informasi saat melaksanakan Patroli Dialogis di Desa Lasalimu ,Kecamatan Lasalimu Selatan,Kabupaten Buton.
“Setelah mendapatkan informasi ada mobil Toyota Inova warnah silver dengan Nomor Polisi DT 1675 IE memuat minuman keras jenis Arak dari Kecamatan Pasarwajo untuk dijual di Desa Lasalimu, maka aparat langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.
Personel bergegas melakukan pencegahan dan pengeledahan dan menemukan Minuman keras jenis Arak yang di simpan didalam mobil tersebut.
Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Ambuau Indah untuk diproses hukum lebih lanjut.
Iptu La Karim juga mengimbau, agar masyarakat segera menginformasikan kepada pihak kepolisian jika melihat aktivitas yang melanggar hukum.
“Segera lapor kepada pihak Kepolisian terdekat agar secepatnya ditindaklanjuti salah satunya penjualan minuman keras,”ujarnya.
Ia juga mengatakan operasi ini akan tetap berlangsung hingga 1 Maret mendatang.





