BUTON,FAKTASULTRA.ID – Guna meminimalisir jumlah pemudik yang berangkat lebih awal, Polres Buton gencar melakukan sosialisasi larangan mudik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton dan Busel.
Warga yang ingin pulang kampung diimbau menunda dulu guna mencegah penyebaran Covid-19. Pemerintah Pusat melarang perjalanan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei mendatang. himbauan ini disampaikan saat aparat membagikan masker gratis di Pasarwajo, Rabu (28/04).
Kegiatan ini diharapkan mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat perjalanan orang dari luar dan masuk kedalam wilayah Kecamatan Pasarwajo,Kabupaten Buton dan Buton Selatan.
Kapolres Buton AKBP Gunarko SIK M.Si mengatakan sosialisasi yang digelarnya sebagai langkah upaya memutus penyebaran Covid-19, maka dihimbau masyarakat agar tidak mudik saat Ramadhan dan selalu dihimbau untuk mempedomani protocol kesehatan, patuhi 5 M.
“Kegiatan ini diharapkan mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat perjalanan orang dari luar dan masuk kedalam wilayah Kecamatan Pasarwajo,Kabupaten Buton dan Buton Selatan,”ujarnya.
Selain itu jajaran Polres Buton juga mensosialisasikan pemakaian masker, masyarakat yang tidak menggunakan masker, dibagikan masker dan diimbau untuk mengurangi mobilitas atau bepergian di luar daerah.
“Khususnya yang tidak melaksankan mudik kita himbau untuk mengurangi mobilitas dan bepergian keluar daerah,” Kata Kapolres Buton.
Kata dia lagi seluruh jajaran personel Polres Buton dan Polsek melakukan sosialisasi memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat, baik yang dalam berkendara maupun yang sedang dalam beraktifitas di luar rumah.
Selain itu Kapolres Buton juga telah mengistruksikan jajarannya untuk mengantisipasi tindakan kejahatan jalanan dan aksi terorisme. Anggota Polres Buton juga diminta meningkatkan kewaspadaan dari segala kemungkinan selama Ramadan dan Idul Fitri 2021.
“Lakukan pengamanan secara maksimal di tempat yang menjadi pusat kegiatan masyarakat seperti rumah ibadah, pusat belanja dan tujuan wisata agar masyarakat merasa aman,” jelasnya











