Memberitakan Dengan Fakta
BAUBAU  

Monianse Buka Rapat Pembinaan Administrasi Pembangunan Se-Sultra

Monianse Buka Rapat Pembinaan Administrasi Pembangunan Se-Sultra

BAUBAU,FAKTASULTRA.ID – Rapat pembinaan administrasi pembangunan Se-Sultra yang diikuti oleh Kepala Biro Pembangunan Provinsi Sultra, Kepala OPD lingkup Pemkot Baubau dan Kepala Administrasi Pembangunan se-Sultra yang diselenggarakan di aula palagimata Kota Baubau dibuka secara resmi oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse Kamis (1/4/2021).

Dalam arahannya Wawali Baubau La Ode Ahmad Monianse memberikan apresiasi kepada Pemprov Sultra melalui biro pembangunan Sultra yang menyelenggarakan kegiatan rapat pembinaan administrasi pembangunan se Sultra di Kota Baubau. Namun demikian, pihaknya berharap agar kegiatan-kegiatan lain Pemprov Sultra seperti Bappeda dan Inspektorat bisa juga dilaksanakan di Kota Baubau sebab ini akan memberikan manfaat bagi daerah khususnya Kota Baubau.

Dengan adanya kegiatan rapat pembinaan seperti ini maka ke depan menurut orang nomor dua di Kota Baubau ini akan tidak ada lagi program kegiatan yang tidak mengacu pada program perencanaan yang sesuai dengan yang dimasukkan setelah porsi KUA PPS. Kemudian, tidak ada lagi program kegiatan yang bukan prioritas dan tidak sesuai kepentingan masyarakat , bahkan hanya bersifat mercusuar yang akan menjadi proyek mangkrak dikemudian hari. Selain itu, tidak ada lagi program kegiatan yang berasal dari usulan OPD atau fraksi DPRD berupa bantuan keuangan atau bansos yang diduga berpotensi tindak pidana korupsi. “Apalagi ada penegasan Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 tahun 2021 tentang pencegahan korupsi terkait proses perencanaan dan penganggaran APBD tahun anggaran 2022 dan APBD perubahan tahun anggaran 2021,”jelasnya.

Ditambahkan, rapat pembinaan administrasi pembangunan pada pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sultra bertujuan pertama, memperbaiki efektivitas program/kegiatan. Hal ini dimaksudkan agar pemerintah daerah dapat menyelesaikan program dan kegiatan tepat waktu dengan tingkat realisasi anggaran yang baik. Kemudian tujuan kedua yakni menjamin transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah sehingga pencapaian hasil yang cepat dinikmati oleh masyarakat. Dan tujuan ketiga yakni meningkatkan kredibilitas pemerintahan yang dimaksudkan agar realisasi anggaran tidak menumpuk di akhir tahun dan jumlah kegiatan OPD yang tidak selesai semakin menurun.

Dijelaskan Monianse, terselenggaranya good governance merupakan persyaratan bagi setiap penyelenggara pemerintahan untuk melaksanakan pembangunan dalam mewujudkan asprirasi masyarakat mencapai tujuan dan cita-cita berbangsa dan bernegara. Karena itu, diperlukan upaya pengembangan dan penerapan system pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan legitimate sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung dengan berdaya guna, bersih dan bertanggungjawab serta bebas dari sinyalemen KKN.

Sementara itu, terkait dengan tugas pokok dari bagian administrasi pembangunan masing-masing Kabupaten/Kota, Monianse mengungkapkan ada beberapa hal yakni menyiapkan bahan dan melaksanakan koordinasi, pembinaa, fasilitasi, monitoring, evaluasi, penyusunan dan penyelenggaraan kebijakan di bidang administrasi pembangunan, pengendalian dan evaluasi pembangunan yang dilaksanakan serta pembinaan usaha jasa pembangunan dalam wilayah Provinsi Sultra.

Tinggalkan Balasan