BUTON,FAKTASULTRA.ID – Polres Buton dan Pemkab Buton menggelar Penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) Penerimaan Anggota Polri terpadu (Akpol, Bintara dan Tantama Polri tahun 2021) di Aula Endra Dharmalaksana Polres Buton, Jumat (09/04/2021).
Penandatanganan nota kesepahaman (Mou) Penerimaan Anggota Polri terpadu (Akpol, Bintara dan Tantama Polri th 2021) , dihadiri Pejabat Utama Polres Buton, Kadispenduk Capil, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Buton dan Dinas Pengawas Eksternal Kabupaten Buton.
Kapolres Buton, AKBP Gunarko,S.I.K.,M.Si menyampaikan, Penandatangan nota kesepahaman dilaksanakan dalam rangka penerimaan anggota Polri dengan prinsip seleksi “BETAH” (Bersih, Transparasan, Akuntabel, Humanis) yang dilaksanakan secara terpadu.
“Dalam kesempatan ini, kami juga mengundang bapak/ibu sekalian untuk bekerjasama dan melaksanakan pengecekan persyaratan administrasi serta pengawasan sesuai kewenangan masing-masing, supaya tidak ada kekeliruan berkaitan dengan data identitas maupun persyaratan adminstrasi yang diperlukan Casis Polri,” ujarnya.
Dijelaskannya, penandatangan nota kesepahaman dengan instansi terkait, menandakan bahwa Polri siap melaksanakan rekruitmen dengan baik tanpa ada KKN. Berbagai aturan dalam rekrutmen ini telah disusun oleh panitia pusat, diantaranya bahwa dalam setiap tahapan seleksi tidak dipungut biaya (gratis). namun banyak desas desus atau rumor di masyarakat bahwa jika ingin lulus menjadi anggota polri, maka harus menyediakan sejumlah uang.
“Proses penerimaan anggota Polri ini menggunakan anggaran negara serta apabila calon anggota polri telah memenuhi standar kelulusan, maka Insya Allah akan lulus menjadi anggota polri tanpa harus membayar kepada oknum panitia atau pun perantara yang menawarkan jasa bisa membantu kelulusan,”tegasnya.
Yang utama lanjut dia, bagi para calon anggota Polri belajar, berlatih dan berdoa, jika terpenuhi maka akan lulus dalam proses seleksi ini, Polres Buton akan berkomitmen dan berupaya semaksimal mungkin, bahwa dalam setiap proses penerimaan anggota polri dapat dilaksanakan sesuai anturan yang berlaku.











