Memberitakan Dengan Fakta

Dugaan Penyelewengan Dana Mesjid Desa Hendea, Warga Minta Kajari Usut

Dugaan Penyelewengan Dana Mesjid Desa Hendea, Warga Minta Kajari Usut

BUSEL,FAKTASULTRA.ID – Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Buton Wiranto SH MH diminta untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan dana keserasian sosial Mesjid Al Iklas Desa Hendea Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan.

“Kami masyarakat Desa Hendea meminta kepada Kepala Kejaksaan agar mengusut dugaan penyelewengan anggaran keserasian sosial Mesjid Al Iklas Desa Hendea tahun 2018 sebesar Rp 150 juta,”ujar warga Desa Hendea La Maji didampingi kuasa hukumnya Sumiadin SH ketika ditemui Selasa (27/04/2021).

Dia menyebut dugaan penyimpangan anggaran ini melibatkan panitia forum pembangunan mesjid Al Iklas Desa Hendea mulai dari pengadaan barang yang fiktif hingga tidak sesuai pengadaan barang dengan anggaran.

“Dana keserasian sosial untuk mesjid desa Hendea sebesar Rp 150 juta namun yang disalurkan ke mesjid tidak sesuai, bahkan salah satu bahan yang disebutkan berupa tehel ratusan dos tidak ada sama sekali,”bebernya.

Dia menjelaskan dari dana itu dimasukan tehel 100 dos padahal tidak disediakan, tehel dimesjid hanya menggunakan anggaran swadaya masyarakat Desa Hendea, belum lagi adanya isu uang pelicin Rp 50 juta hingga beberapa bahan bangunan yang tidak sesuai antara pembelian dan barang yang dibawa ke mesjid.

Kata dia penyelewengan dana mesjid Al Iklas itu bentuk penyimpangan yang harus ditindaklanjuti melalui proses hukum, ini merupakan kejahatan dan harus diberantas.

“Laporan kami sejak dua bulan lalu tepatnya tanggal 26 februari 2021 di Kejaksaan Negeri Buton, kami mendengar beberapa saksi sudah di periksa selanjutnya kami berharap agar kejaksaan mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran ini,”harapnya.

Dia juga menambahkan sudah menemui pihak Kejaksaan namun Kasi Pidsus yang menangani kasus tersebut sedang berada di luar daerah.

Tinggalkan Balasan