Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Antisipasi Masalah Hukum, Dispora dan Dispar Buton MOU dengan Kejari

Antisipasi Masalah Hukum, Dispora dan Dispar Buton MOU dengan Kejari

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Cegah adanya permasalahan hukum, Dispora dan Dinas Pariwisata Buton dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton sepakat untuk kembali melakukan kerjasama dalam bidang hukum.

Hal itu ditandai dengan pendatanganan MoU oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Buton Drs Laode Zainudin Napa, Plt Kepala Dinas Pariwisata Buton Drs Rusdi Nudi dan Kajari Buton Wiranto SH MH, yang dilaksanakan di aula Kejari Buton, Selasa (27/04).

Kajari Buton Wiranto SH, MH menyambut baik dilakukannya kerjasama dalam pendampingan, konsultasi, fasilitasi dan advokasi dalam penanganan perkara bidang perdata maupun tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Buton.

“Dengan kesepakatan bersama ini, diharapkan berbagai persoalan bisa diantisipasi, Sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,”ujarnya.

Dikatakannya juga walaupun sudah didampingi Kejari namun dia mengingatkan jika timbul permasalahan hukum bukan berarti Dispora dan Dispar akan menang namun kerjasama ini untuk mencegah adanya permasalahan hukum.

“Diharapkan dengan kerjasama ini akan dapat mendorong percepatan pembangunan di daerah,” katanya.

Kajari Wiranto SH MH menjelaskan MoU ini sebagai pendampingan, pengawalan dan serta mendukung keberhasilan kegiatan pembangunan yang ada di Kabupaten Buton.

“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, kami akan mendampingi Dispora dan Dispar,” terangnya.

Wiranto menambahkan Kerjasama / mou ini kelanjutan dari kerjasama dari tahun-tahun sebelumnya bahkan sejàk empat tahun lalu.

“Alhamdulillah kegiatan tahun sebelumnya bisa dilaksanakan dengan baik meskipun ada hambatan kita turut membantu, kita mendorong agar kegiatan bisa diselesaikan dengan baik. jika ada permasalahan dibantu untuk menyelesaikan permasalannya dan mudah-mudahan nanti hingga selesai kegiatan tidak ada permasalahan,”harapnya.

Dia juga menyebut tahun ini pada Dispora terdapat beberapa kegiatan fisik  mudah-mudahan Kejari bisa tetap membantu sehingga kegiantan ini dilaksanakan sesuai yang diharapkan.

“Kami mohon kerjasamanya dengan Dispar dan Dispora untuk terbuka bagaimanapun tanpa keterbukaan kwatir akan timbul permasalahan,”pintanya.

Jika ada progres atau kegiatan apapun jaksa diberikan informasi melalui Kasi Datun. Nantinya Kasi Datun akan memberikan pendapat entah dipakai ataupun tidak karena kerjasama sudah ada.

“Mudah-mudahan tidak ada permasalahan yang jelas Kejaksaan harapannya bisa terselesaikan semua kegiatan sesuai dengan target baik waktu hingga pembangunannya,”katanya lagi.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buton Zainudin Napa mengatakan sejak empat tahun lalu sudah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan namun baru tahun ini dilakukan penandatanganan.

“Kerjasama ini sangat membantu paling tidak bisa memperkecil adanya permasalahan hukum dengan adanya kerjasama hukum,”ujarnya.

Dia menjelaskan pada tahun 2021 ini kegiatan fisik di Dispora banyak dibandingkan tahun sebelumnya, banyaknya kegiatan fisik pasalnya  rencana pemerintah untuk melaksanakan Porprov tahun 2922 di Buton sehingga kegiatan fisik capai Rp 45 miliar.

“Minggu lalu pak Gubernur sudah mengucurkan dana Rp 30 miliar dan hibah kepada Koni, sebenarnya sejak januari sebelum kegiatan fisik seharusnya sudah dilakukan MoU terlebih dahulu agar bisa didampingi, namun baru terlaksana hari ini,”katanya.

Diapun meminta jika ada permasalahan yang ditemukan agar segera disampaikan. “Saya mohon Kasi Datun jika ada masalah disampaikan,”harapnya.

Antisipasi Masalah Hukum, Dispora dan Dispar Buton MOU dengan Kejari

Foto Bersama Kajari Buton Wiranto SH MH dengan Plt Kadispar Buton dan Jajaran Dispar Buton, Selasa (27/04/2021).

Plt Kadis Pariwisata Rusdi Nudi mengatakan kegiatan Mou ini sangat penting khususnya untuk Dinas Pariwisata

“Kegiatan di pariwisata itu masih tindak lanjut dari kegiatan sebelumya, dari DAK,”ujarnya.

Kata dia penandatangan ini awal yang baik untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan dan semoga berakhir sesuai dengan harapan.

Kasi Datun Kejari Buton afif perwiratama,  pramono SH juga menyampaikan kerjasama tersebut sesuai amanah dari Presiden melalui Perpres no 29 tahun 2020 tentang percepatan proyek strategis di daerah begitu juga dengan amanah Jaksa Agung tentang proses pengawalan dan pendampingan hukum.

“Kami apresiasi Mou ini, niat baik dari Dispora dan Dispar yang memahami tiap pekerjaan ada resikonya,”katanya.

Dia juga mengatakan pendampingan ini bukan memperberat tapi mempermudah namun syaratnya keterbukaan informasi dan pelaporan.

“Kita akan membangun Buton, tujuan mou adalah percepatan proyek strategis di daerah tanpa ada permasalahan,”tandasnya.

Turut menyaksikan jajaran Dispora dan Dispar Buton. Hadir pula sejumlah pejabat Kajari Buton.

Tinggalkan Balasan