Memberitakan Dengan Fakta

Tiga TKI Asal Buton Tengah Ditangkap Polisi Diraja Malaysia, Keluarga Tak Percaya

Tiga TKI Asal Buton Tengah Ditangkap Polisi Diraja Malaysia, Keluarga Tak Percaya

BUTON TENGAH, FAKTASULTRA.ID – Tiga orang TKI asal desa Talaga Dua, kecamatan Talaga Raya, Kabupaten Buton Tengah,  La Muluki (42), Aliyudin (40) dan Adam (26), ditangkap Polisi Diraja Malaysia.

Ketiga lelaki tersebut diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita  asal Malaysia di sebuah rumah di kampung padang lengkuas, Meluh pada pukul 02.00 pagi, pada 20 Desember lalu.

Keluarga dari ketiga TKI tersebut tidak menyangka bila anggopta keluarganya melakukan perbuatan tersebut.

“Menurut pengakuan Samsudin, keluarga di Malaysia yang sama-sama bekerja dengan mereka waktu saya telepon, Mereka juga kaget dengan kejadian itu. Pas lihat di televisi kalau mereka ini dituduh dengan perbuatan tersebut. Menurutnya keluarga di Malaysia tidak yakin kalau mereka bisa berbuat seperti itu,” kata keluarga ketiga TKI tersebut, Zaludin.

Ia menamabhkan dalam siding, ketiga TKI tersebut memohon untuk dibebaskan karena mengaku tidak melakukan perbuatan tersebut.

“Hingga saat ini sidang ditangguhkan untuk ditinjau ulang pada 6 Mei kedepan. Hakim juga memutuskan tidak ada jaminan bagi para WNI ini,” ujarnya.

Menurut Zaludin, ketiga WNI yang ditahan merupakan tulang punggung keluarga di kampung. Untuk membantu ekonomi keluarga mereka merantau untuk bekerja di Kelantan, Malaysia dengan bekerja sebagai buruh bangunan.

“La Muluki ini sudah punya 2 orang anak. Rencananya pihak keluarga juga akan melapor ke dinas terkait, agar kiranya dapat membantu keluarga kami di rantau sana. Kami juga sedang mencari jalan untuk meminta bantuan ke KJRI dan Kemenlu. Minimal keluarga kami bisa mendapatkan bantuan hukum dari kasus yang menjeratnya,” ibanya.

Diketahui saat ini ketiga Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut sudah ditahan oleh pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dan sudah menjalani sidang di mahkamah negeri Kelantan, Malaysia.

Adapun masing-masing yang diduga melakukan pemerkosaan secara beramai-ramai tersebut diancam dengan hukuman 10-30 tahun penjara.

Penulis : Maheera

Tiga TKI Asal Buton Tengah Ditangkap Polisi Diraja Malaysia, Keluarga Tak Percaya

Tinggalkan Balasan