KONAWE, FAKTASULTRA.ID– Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melaksanakan sosialisasi program pendataan keluarga 2021 di Kabupaten Konawe, Kamis (4/3).
Sosialisasi yang dibuka oleh Kadis Pengendalian Penduduk dan KB Konawe, Daud Didupa, tersebut menekankan keseriusan penanganan kasus stunting atau kekerdilan anak.
“Stunting merupakan sebuah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, hal ini menyebabkan adanya gangguan di masa yang akan datang yakni mengalami kesulitan dalam mencapai perkembangan fisik dan kognitif yang optimal,” kata Daud.
Kepala Perwakilan BKKBN Sultra, Asmar, dalam kesempatan itu mengatakan sosialisasi itu merupakan tindak lanjut dari Pertemuam Tingkat Provinsi tentang pelaksanaan pendataan keluarga 2021.
“Pendataan keluraga ini harus di sukseskan diseluruh wilayah Sulwesi Tenggara termasuk Konawe,” katanya.
Ia mengaku, isu stunting menjadi bagian yang harus jadi prioritas bagi para pihak terkait yang nantinya akan menggunakan hasil pendataan keluarga.
Tim provinsi hadir dalam kesempatan itu terdiri dari Kepala Perwakilan BKKBN Sultra, Drs. Asmar, M.Si, Koordinator Bidang ADPIN, Agus Salim, SE., MM dan jajaran ADPIN Perwakilan BKKBN Sultra.
Peserta sebanyak orang yang tediricodari 54 orang yang terdiri dari Manajer Data dan Manajer Pengelola Tingkat Kecamatan, serta jajaran yang berkompoten dari Dinas PPKB Kab. Konawe.