Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

SE Kapolri, Polisi Upayakan Mediasi Kasus ITE Samsu Umar Abdul Samiun

SE Kapolri, Polisi Upayakan Mediasi Kasus ITE Samsu Umar Abdul Samiun

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Polres Buton akan melakukan upaya mediasi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri untuk penanganan kasus UU ITE yang melibatkan mantan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun dan Ganirudin.

Kapolres Buton AKBP Gunarko SIK M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Buton AKP Dedi Hartoyo S.Ip mengatakan untuk kasus ITE Ganirudin Polres Buton mengupayakan perkara tersebut untuk dimediasi sesuai Surat Edaran Kapolri.

“Terkait dengan kasus ITE kita mengutamankan edukasi kepada masyarakat apalagi ada surat edaran Kapolri dilakukan upaya mediasi,”ujar Dedi ketika dihubungi senin (08/03).

Kata dia hingga saat ini proses mediasi belum dapat dilakukan pasalnya belum ada waktu yang pas baik pelapor dan terlapor untuk duduk bersama.

“Kami tetap akan upayakan mediasi kedua belah pihak cari jalan solusi, kita sudah upayakan komunikasi tapi sejauh ini belum ada waktu dari yang bersangkutan baik pelapor dan terlapor dua-duanya, kami masih cari waktu,”ujarnya lagi.

Lebih lanjut dia mengatakan untuk penanganan kasus ITE yang melibatkan mantan Bupati Buton tersebut akan dilihat usai menggelar pertemuan antara kedua belah pihak, pihaknya akan memanggil terlapor dan pelapor.

Dedi mengatakan pihaknya tetap mengupayakan penyelesaian kasus dengan jalan mediasi sesuai surat edaran Kapolri kedepankan adalah persuasif.

Ketika dikonfirmasi jika tidak ada titik temu saat mediasi digelar apakah akan dilanjutkan kerana hukum, Dedi menyebut pertemuan kedua belah pihak belum digelar, semuanya tergantung pada hasil mediasi.

Tinggalkan Balasan