Memberitakan Dengan Fakta
BAUBAU  

Sat Intelkam Polres Baubau Adakan Pembinaan pada Eks Napi Pengguna Handak

Sat Intelkam Polres Baubau Adakan Pembinaan pada Eks Napi Pengguna Handak

BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Polres Baubau melalui Sat Intelkam mengadakan kegiatan pembinaan kepada para eks napi yang sebelumnya tersangkut perkara penyalahgunaan handak/bom ikan di wilayah Mawasangka, kabupaten Buton Tengah.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit IV Intelkam Aiptu Razak bersama anggota yang juga dihadiri perwakilan kelompok nelayan di RM Totonainca, pada (09/03) lalu.

Razak mengungkapkan wilayah kabupaten Buton Tengah sebagian besar merupakan wilayah perairan. Banyak masyarakat yang mendiami daerah pesisir dan berprofesi sebagai nelayan sebagai sumber mata pencaharian.

“Sebelum menjadi daerah otonomi pada tahun 2021 wilayah Buteng masih barsatu dibawah pemerintahan kabupaten Buton. Dari awal sebelum pemekaran, banyak nelayan buteng yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan handak,” terang Razak dalam press release kepada Media, Selasa (09/03/2021).

Untuk itu Polres Baubau melalui Sat Intelkam mengadakan kegiatan ini untuk mensosialisasikan bahaya penggunaan handak dan juga ancaman pidana bagi para nelayan pengguna handak.

“Bagi yang sudah menjalani pidana akibat penyalahgunaan handak untuk tidak mengulangi kembali demi kelestarian biota laut dan terumbu karang,” himbaunya.

Salah seorang perwakilan nelayan kecamatan Mawasangka Harbaim S.Pd atau yang akrab disapa ojong (40) juga membenarkan aksi tersebut. Diantara banyaknya kelompok nelayan yang berada di kecamatan Mawasangka, masih banyak nelayan yang diketahui masih menggunakan handak untuk menangkap ikan.

“Kelompok nelayan yang ada di kabupaten Buteng saat ini berjumlah sekitar 100 kelompok lebih yang tersebar di Wilayah kecamatan Mawasangka, Mawasangka Timur, Mawasangka Tengah, Gu, Lakudo dan kecamatan Sangia Wambulu. Rata-rata handak/bom ikan yang digunakan berasal dari pupuk urea yang dibeli oleh pelaku dari Kasipute, kabupaten Bombana kemudian dirakit untuk di jadikan bom ikan,” jelasnya.

Ijong juga mendedahkan proses transaksi untuk membeli bahan baku bom ikan sering dilakukan ditengah laut dengan mendatangi kapal tertentu yang datang dari Kabaena. Namun khusus bagi pelanggan yang sudah akrab dengan para penyuplai.

“Kalau orang baru tidak akan dikasih terkecuali para pelanggan ini yang memang sering tangkap ikan menggunakan handak,” ujarnya.

Sepanjang kasus yang ditangani oleh Polres Baubau terkait penggunaan handak, wilayah yang sering dijadikan lokasi pengeboman antaranya perairan Mawasangka, Perairan Kabaena, Gumanano, Waburense dan wilayah laut Lamaraja/Wakambangura.

Tinggalkan Balasan