BUTON,FAKTASULTRA.ID – Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Dr H.A.S Pudjoharsoyo SH M.Hum kunjungan kerja di Kabupaten Buton, Kamis (25/03).
Dalam helatannya kali ini Ketua Pengadilan Tinggi bersama rombongannya mengunjungi Kantor Pengadilan Negeri Pasarwajo dan bersilaturahim dengan Muspida Kabupaten Buton di Rujab Bupati Buton.
“Saya merasa tersanjung saat berkunjung di Buton,”ujar Ketua PT Sultra Pudjoharsoyo saat bertatap muka dengan Muspida Buton dan kepala OPD.
Ia mengatakan selama lima bulan di Sultra Buton salah satu daerah yang membuatnya terkesan walaupun baru pertama kali berkunjung namun Buton sudah dikenal sejak sekolah dengan aspalnya.
Dijelaskannya Pengadilan Negeri Pasarwajo membawahi empat kabupaten bukan hal yang gampang tanpa dukungan pemerintah setempat dan kerjasama dengan penegak hukum lainnya tentu tidak akan mampu menjangkau seluruh wilayah hukum.
Foto bersama : Ketua Pengadilan Tinggi Sultra bersama Muspida di Buton, kamis (25/03)
Untuk itu diharapkannya kerjasama, komunikasi, silaturahmi yang baik sesuai dengan bidang masing-masing, dukungan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya mulai dari kepolisian, kejaksaan dan berakhir di lapas.
“Saya harapkan tetap jaga sinergitas dan silaturahmi,”harapnya.
Kata dia sinergitas dengan semua instansi harus semakin lebih baik ke depannya , hal ini penting baik antara aparat penegak hukum dengan pemerintah meskipun tidak saling mencampuri kewenangan masing-masing.
Dia juga berpesan agar bekerja secara profesional sehingga pengadilan bisa dipercaya masyarakat.”Dipercaya masyarakat kuncinya penegakan hukum bisa disinergikan dengan pemerintah setempat ,”tegasnya.
Mewakili Bupati Buton, Alimani S.Sos menyampaikan permohonan maaf Bupati Buton yang sedang bertugas diluar daerah sehingga tidak bisa hadir bersama-sama.
“Terimakasih atas kunjungan Ketua Pengadilan bersama rombongan kami yakin kehadirannya sebagai rahmat bagi semua,”ujarnya.
Dia juga menyebutkan sukses pelaksanaan pemerintahan juga tidak lepas dari kerjasama semua unsur terkait diantaranya ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo.