Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Jabatan 10 Kades di Buton Kembali Diisi Plt

Jabatan 10 Kades di Buton Kembali Diisi Plt

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Sepuluh kepala desa di Kabupaten Buton berakhir masa jabatannya pada Maret 2021 ini, Jabatan 10 Kepala desa tersebut akan diisi Pelaksana Tugas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton, Murtaba Muru menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengurus surat keputusan (SK) pelaksana jabatan 10 desa tersebut. Hanya saja, dikarenakan kesibukan pemegang kepentingan terkait dan ditambah lagi banyaknya peminat calon PJ menjadi faktor pengurusan SK menjadi terhambat.

“Untuk SK PJ-nya sementara di proses sebagian sudah di mejah pimpinan. Hanya banyak kegiatan luar daerah. Karena usulan dari para camat juga. Karena alot. Banyak PJ yang di. Maka banyak calon yang harus di konsultasikan di masyarakat. Di konsultasikan di pimpinan. Sehingga rekomendasi itu baru keluar,” ujar dia kepada wartawan di Rujab Bupati Buton, Pasarwajo, Kamis (25/3/2021).

Nah, untuk mengisi kekosongan, jabatan kepala desa tersebut dijalankan oleh pelaksana harian.

“Untuk mengisi kekosongan, ada pelaksana harian. Sekdes boleh,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ia menyebutkan desa yang sudah sementara pengurusan SK PJ, tiga desa di Kecamatan Pasarwajo, Desa Wangu-angu, Winning dan Holimombo. Kecamatan Siotapina, desa Siomanuru dan Siontapina dan empat desa di Kecamatan Kapontori.

Sekedar diketahui pelaksanaan Pilkades serentak akan digelar tahun 2021 ini, sebanyak 28 desa dari 7 kecamatan se-Kabupaten Buton akan menggelar pesta demokrasi pada tahun 2021 namun tahapan menunggu Perda baru salah satunya ada klausal penerapan Prokes.

Tinggalkan Balasan