Memberitakan Dengan Fakta

Diduga Membawa Narkoba 38,8 Gram, Seorang ASN Kota Baubau Dikabarkan Ditangkap Polisi

ISTIMEWA
Polres Baubau- FOTO : ISTIMEWA

BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Seorang lelaki yang bekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan kota Baubau dikabarkan ditangkap Satuan Narkoba Polres Baubau, di Kelurahan Waborobo, Kecamatan Betoambari, Rabu (9/3/2021) dinihari.

Ditangan lelaki yang belum diketahui identitasnya diamankan sejumlah barang bukti yang diduga berupa narkoba jenis sabu seberat 38,8 gram.

Polres Baubau saat ini secara resmi belum mengungkap kasus penangkapan ASN tersebut, Walaupun demikian, Polres Baubau masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan barang bukti.

Kasubag Humas Polres Baubau, Iptu Desi Simon, mengatakan kepada sejumlah media melalui group whatsapp, menyatakan, kasus narkoba yang hendak dirilis kembali ditunda dengan waktu yang akan disampaikan kembali.

“Selamat siang Rekan-rekan media, Mohon maaf rekan-rekan untuk Rilis terkait Narkoba di tunda, karena menunggu hasil tes Lab dan untuk waktunya kami akan sampaikan kembali, trima kasih untuk pengertiannya,” kata Iptu Desi Simon melalui pesan Whatsappnya, Jumat (12/3/2021).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku merupakan seorang lelaku usia 50 tahun dan belum lama diangkat menjadi PNS melalui program K2.

Pelaku awalnya hendak ditangkap di depan kantor Walikota Baubau, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil.

Kejar-kejaran antara pelaku dan petugas polisi tak terhindarkan, pelaku kemudian berhasil ditangkap anggota Satres Narkoba di Kelurahan Waborobo.

Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolres Baubau bersama dengan sejumlah barang buktinya.

Penulis : Maheera

ISTIMEWA
Polres Baubau- FOTO : ISTIMEWA

Tinggalkan Balasan