Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Ayah di Buton Tega Menganiaya Anak dan Istrinya

Ayah di Buton Tega Menganiaya Anak dan Istrinya

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Seorang ayah di Buton berinisial SR (43) diduga tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia lima belas tahun dan istrinya.

Kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur terjadi di Pasarwajo Kabupaten Buton. Kali ini, KDRT tersebut dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, SR (43) warga Kelurahan Wasaga Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton. Selasa (23/03)

Kapolsek Pasarwajo AKP Hartoni mengatakan mejadiannya terungkap berdasarkan laporan dari warga setempat sehingga Unit Sat Reskrim Polsek Pasarwajo, Polres Buton bergegas mengamankan SR dikediamannya di Kelurahan  Wasaga Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton.

“SR sempat  bersembunyi di Kecamatan Wolowa,Kabupaten Buton,”ujar Kapolsek, Selasa (23/03).

AKP Hartoni, menambahkan saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Pasarwajo, kejadian ini sudah sering dilakukan oleh SR namun kali ini, perbuatannya itu terhenti setelah dibekuk oleh Team Jatanras Polsek Pasarwajo, sebelumnya SR  sempat melarikan diri sesaat setelah melakukan perbuatan kejinya,  namun berhasil dibekuk Personel Polsek Wolowa.

Dia menjelaskan kronologis Kejadian, awalnya pelaku pulang dari kebun dan menuju kerumah nya dan langsung mandi. Selesai mandi terlapor langsung duduk didalam rumahnya. Setelah itu anak terlapor hendak makan malam dan menuju dapur, sesampainya ( korban ) di dapur dan menyendok makanan, terdengar bunyi (suara panci) sehingga pelaku langsung berdiri menuju dapur dan langsung mencekik leher ( korban ) sehingga meninggal kan bekas cakaran pada bagian leher.

“Melihat hal tersebut istrinya langsung melerai terlapor dan korban, namun mendapatkan pukulan sebanyak 1 ( satu ) kali dengan kepalan tangan tepat pada bagian punggung sehingga pelapor/korban merasakan sakit pada bagian  punggung,”bebernya.

Atas kejadian ini Unit Sat Reskrim Polsek Pasarwajo Polres Buton mengamankan  pelaku KDRT di Mapolsek Pasarwajo guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tinggalkan Balasan