BAUBAU, FAKTASULTRA.ID –

Lima fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diserahkan Pemkot Baubau untuk dinaikkan ke tingkat pembahasan. Hal itu disampaikan langsung oleh pimpinan DPRD kota Baubau H. Zahari di gedung parlemen DPRD, Selasa (10/02) usai sidang Paripurna.
Zahari mengatakan kesimpulan rapat paripurna menyatakan ada beberapa point yang perlu diperhatikan tentang usulan Raperda yang diajukan Pemkot Baubau. Diantaranya terkait penggabungan ataupun pembentukan OPD baru yang harus diperhatikan seksama dan dibentuk berdasarkan aturan yang ada.
“Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 yang juga turunan UU nomor 23 tahun 2014 yang meliputi kewenangan Pemda, itu betul-betul dilihat tentang efektivitas dan eleksibilitasnya ketika nanti ada penggabungan maupun pembentukan nomenklatur baru. Sehingga nantinya efektif dan efisien baik dari pembagian tugas dan kewenangan, kemudian harus dilihat juga Dari segi keuangan daerah,”ujar pria yang akrab disapa H. Bobi saat diwawancarai awak media.
Pada kesempatan itu pula, Zahari menambahkan pandangan umum lain fraksi yang melihat apakah sebelumnya usulan Raperda yang dibahas hari ini memang sudah menjadi Perda berdasarkan dari Raperda yang dibahas. Jika telah terbentuk maka DPRD tinggal melakukan perubahan atau penyempurnaan untuk melihat ataupun menyikapi dengan kondisi hari ini.
“Jika modelnya seperti itu, Terkait dari naskah akademiknya itu mungkin tidak lagi dibutuhkan tinggal mengambil naskah awal. Hanya penjelasan saja nanti yang dibutuhkan. Lain halnya Jika Perda baru mau dibentuk itu memang butuh untuk dibahas lebih lanjut,”jelasnya.
Saat disinggung mengenai RPJMD 2018-2023, Ia juga menekankan perlunya perubahan/revisi dilakukan. Mengingat perjalanan pemerintahan tiba-tiba dikejutkan dengan adanya bencana wabah global nasional covid-19.
“Itu bukan hanya di Baubau tetapi di seluruh dunia itu juga yang menjadi perhatian teman-teman di DPRD. Hingga jika ada naskah akademiknya nanti tinggal penjelasan saja dan penyempurnaan seperti itu,”tutupnya.
Penulis : Maheera