BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Warga Kota Baubau tak perlu lagi kebingungan melaporkan tindakan kejahatan yang terjadi didepan mata. Dengan aplikasi K-Polisi Panic Button di handpone, warga bisa melaporkan kejahatan dengan cepat dan tepat.
Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari, saat melaunching aplikasi K-Polisi Panic Button di gedung Kemitraan, Selasa (23/2/2021), menyatakan, teknologi informasi saat ini telah memegang peranan penting dalam kehidupan sosial.
“Fitur K-Polisi Panic Button juga menjadi semangat baru buat Polres Baubau untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi,” kata AKBP Rio Tangkari.
Dalam aplikasi K-Polisi Panic Button, Polres Baubau menggandeng perusahaan yang bergerak transportasi di Kota baubau, yakni Kururio.
“Kururio merupakan produk lokal yang sudah Go-Nasional dengan 31 ribu users lebih bisa terlayani dengan adanya K-Polisi Panic Button ini,” ujarnya.
Dalam aplikasi K-Polisi Panic Button memiliki dua layanan yakni E-Lapor dan E-Surat Kehilangan. Kedua fitur efektif untuk melayani masyarakat di wilayah hukum kota Baubau.
Dengan menekan tombol K-Polisi Panic Button yang terhubung langsung ke sistem Polres Baubau jika mendapatkan gangguan kamtibnas.
Aplikasi K-Polisi Panic Button dapat diperoleh dengan mendownload di google play store.
“Kedepannya kami tetap akan melakukan evaluasi dan pembenahan Hingga dapat efektif menjadi teknologi pendukung untuk menunjang Polres Baubau dalam menjaga Kamtibmas,” ucap Rio.
Sementara itu, Pemilik Kururio, Eko Prasetyo, mengatakan melalui aplikasi K-Polisi Panic Button warga dapat merasa dekat dengan aparat kepolisian.
“Aplikasi ini diharapkan memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif dan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” kata Eko.
Penulis : Maheera