Memberitakan Dengan Fakta

Warga Kabaena Utara Bantah Kapal Putra Mandar Dari Kolaka Utara Angkut Ore Nikel

Warga Kabaena Utara Bantah Kapal Putra Mandar Dari Kolaka Utara Angkut Ore Nikel

KENDARI, FAKTASULTRA.ID – Klarifikasi Pihak TNI AL soal asal Kapal Putra Mandar dan Tongkang Tanjung Balanipa dari Kolaka pada selasa (29/12/2020) dibantah oleh warga yang melihat langsung pengangkutan ora nikel di Kapal

Menurut warga Kabaena Utara Simon Batenam, dirinya mengakui melihat langsung kegiatan pengangkutan Nikel Ore dari stockpile PT SSU disusun Malandahi, Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana ke tongkang Tadung Balanipa”

Menurutnya ada pembayaran uang kompensasi ke warga Kabaena Utara sebesar 45 juta pada tanggal 16 Desember 2020 atas pemuatan Nikel Ore keatas tongkang Tadung Balanipa dan mempunyai dokumentasi atas kegiatan pemuatan Nikel Ore tersebut.

Kapal Putra Mandar dan tongkang Tadung Balanipa masuk wilayah jetty PT. SSU didusun Malandahi, desa Mapila, kecamatan Kabaena Utara pada tanggal 3 Desember 2020 dan berlabuh sebelum melakukan pemuatan.

“Nikel Ore itu diketahui milik PT. Cipta Mineral Indonesia (CMI), makanya dia kaget tiba-tiba muncul pihak lain yang mengaku pemilik Nikel Ore dan melakukan pemuatan yaitu FPW dan SN sebagai pihak Penambang seperti tertuang dalam Berita Acara Perjanjian Masyarakat dan Penambang Terkait Kompensasi Nikel Ore pada tanggal 9 Desember 2020. FPW mengatakan bahwa pimpinannya adalah DWY Saya bertanya kepada Kepala Desa Mapila Sudirman. Menurut Sudirman, mereka punya izin untuk mengangkut Nikel Ore yang ada di stockpile PT. SSU.

Sementara yang saya ketahui, yang membuat kesepakatan penambangan dengan masyarakat Kabaena Utara adalah PT CMI dan PT. CMI akan membayarkan kompensasi kepada masyarakat untuk setiap tonase Nikel Ore yang dimuat. Saya sendiri yang ikut mewakili masyarakat Kabaena Utara disaat PT. CMI melakukan sosialisasi kepada Masyarakat Kabaena Utara” ujarnya.

“Saya berani bertanggung jawab hingga sampai neraka sekalipun, bahwa Nikel Ore yang dimuat tongkang Tadung Balanipa itu berasal dari stockpile PT. SSU didusun Malandahi, desa Mapila, kecamatan Kabaena Utara,” terangnya.

Ia juga menambahkan kapal Putra Mandar dan tongkang Tadung Balanipa berangkat dari Jetty PT. SSU pada tanggal 23 Desember 2020 dini.

Dalam keterangan terpisah, Direktur Utama PT CMI Raymond Siregar mengatakan keterangan pihak LANAL Kendari adalah berdasarkan bukti formil atau surat-surat yang diberikan pihak Kapal.

PT. CMI sebelum keberangkatan Kapal Putra Mandar dan tongkang Tadung Balanipa melayangkan surat kepada Syahbandar Bau Bau agar tidak diterbitkan Surat Perintah Berlayar (SPB) untuk kapal Putra Mandar dan tongkang Tadung Balanipa. Beberapa hari kemudian setelah ada dugaan bahwa dokumen pemuatan dirubah berasal dari Kolaka Utara, maka kami juga melayangkan surat kepada Syahbandar Kolaka agar tidak menerbitkan SPB untuk kapal Putra Mandar dan tongkang Tadung Balanipa.

Lanjut dia peristiwa atau fakta hukum yang ada, kapal Putra Mandar dan tongkang Tadung Balanipa mengangkut Nikel Ore milik PT. CMI yang berada pada stockpile PT. SSU melalui Jetty PT. SSU didusun Malandahi, desa Mapila, kecamatan Kabaena Utara, kabupaten Bombana mulai tanggal 9 Desember 2020. Dia mengatakan memiliki bukti-bukti bahwa Nikel Ore tersebut berasal dari stockpile SSU didusun Malandahi, Kabaena Utara dan siap dipanggil untuk menyerahkan bukti-bukti agar proses ini menjadi terang benderang dimata hukum.

Saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan oleh Armada II Surabaya,”ujarnya. “Kita sangat percaya bahwa Armada II Surabaya akan mengungkap ini semua dan melakukan pemeriksaan secara komprehensif. Dan kami mempersilahkan Armada II Surabaya melakukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mengeluarkan dokumen yang diduga berisikan keterangan Palsu, seperti diatur dalam pasal 263 KUHP,” katanya.

Dia berharap semoga pernyataan PT CMI ini didengar pihak Armada II Surabaya, dan Panglima Armada II Surabaya agar dapat mendorong pemeriksaan yang adil, berimbang, dan transparan demi tegaknya hukum, jadi bukan hanya persoalan administratif sederhana yang tidak membawa efek jera.

Sebelumnya melalui keterangan persnya Danunit Intel Lanal Kendari Kapten Laut (P) Rizki Daya menyebut Kapal Putra Mandar dan tongkang Tanjung Balanipa berangkat dari Kolaka Utara.

Tinggalkan Balasan