Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Tahapan Pilkades Buton Menunggu Perda Baru

Tahapan Pilkades Buton Menunggu Perda Baru

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Tahapan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Buton gelombang pertama tahun 2020 telah berlangsung.

Tahun ini, sebanyak 28 desa dari 7 kecamatan se-Kabupaten Buton akan menggelar pesta demokrasi pada tahun 2021 namun tahapan menunggu Perda baru salah satunya ada klausal penerapan Prokes.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton Murtaba Muru menyebutkan, tahapan Pilkades sudah dimulai januari ini namun masih menunggu Perda baru.

“Dalam Perda ini disebutkan jika anggota BPD yang calon kades maka harus mundur dari jabatan BPD desa, begitu juga disitu ada pembiayaan protokol kesehatan,”ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan untuk rencana waktu pelaksanaan pilkades serentak aka digelar dua kali namun direncanakan ada beberapa desa akan ditarik di tahun ini pelaksanaan pilkadesnya sehingga yang tadinya 25 desa akan diupayakan 28 desa.

Untuk Perda tersebut sementara di gogok di DPRD pasalnya masih ada beberapa perubahan yang harus disesuaikan dengan kondisi saat ini”Perda ini masih sementara digodok Insya Allah bulan ini bisa keluar nanti saya sampaikan,”ujarnya.

Jika tidak ada halangan lanjut dia lagi pelaksanaan pilkades akan digelar pada bulan juni atau Juli 2021 dengan anggaran Rp 1,8 miliar namun akan ditambah lagi dengan Rp 300 juta.

Tinggalkan Balasan