Memberitakan Dengan Fakta

Pasien COVID-19 Kendari Menjadi 3846 Kasus, Warga Diminta Terapkan Prokes

Pasien COVID-19 Kendari Menjadi 3846 Kasus, Warga Diminta Terapkan Prokes

KENDARI,FAKTASULTRA.ID – Berdasarkan data dari satuan tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) per 28 Desember 2020 bertambah menjadi 3846 kasus.

“Berdasarkan data dari Satgas COVID-19, hari ini hanya terdapat tujuh penambahan kasus baru sehingga total kasus menjadi 3.846 kasus,” kata Jubir Satgas COVID-19 Kendari, dr Al Ghazali, di Kendari, Senin.

Ia mengatakan, untuk data 28 Desember 2020, terdapat 48 kasus sembuh sehingga total sembuh menjadi 3.655 orang dan pasien meninggal 49 orang.

Al Ghazali mengingatkan warga untuk semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari sehingga penyebaran virus tersebut bisa ditekan seminimal mungkin.

“Untuk sementara hanya prilaku hidup bersih dan sehat yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini, prilaku kia yakni selalu menggunakan masker, selalu rajin cuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” katanya.

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut kata wali kota, maka dibutuhkan dukungan dan kontribusi semua elemen masyarakat atau semua pihak.

“Pemerintah sudah mengeluarkan regulasi penerapan protokol kesehatan atau prokes, nah diharapkan masyarakat dengan penuh kesadaran mendukung regulasi itu ,” katanya

Tinggalkan Balasan