Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Hari Ini, Tes Seleksi Lelang Jabatan Pemkab Buton Berakhir

Hari Ini, Tes Seleksi Lelang Jabatan Pemkab Buton Berakhir

Hari Ini, Tes Seleksi Lelang Jabatan Pemkab Buton Berakhir

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Pemerintah Kabupaten Buton melakukan seleksi terbuka untuk mengisi delapan jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, seleksi ini berakhir hari senin (28/12/2020).

Pendaftaran, penerimaan berkas dibuka dari 15-19 Desember 2020.

Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Buton, Ir. la Ode Zilfar Djafar M.Si menyebutkan ada delapan jabatan yang akan diisi itu saat seleksi yang digelar.

Lelang jabatan masing-masing untuk mengisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman,
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kepala Dinas Kesehatan.

Zilfar menjelaskan seleksi terbuka ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Serta, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Zilfar yang juga Sekretaris Kabupaten Buton ini menjelaskan ketentuan umum seleksi ini, berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil diutamakan yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton; memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a).

Sedang atau Pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sedang atau Pernah menduduki Jabatan Administrator (eselon III a minimal 2 tahun), dapat pula diikuti oleh Pejabat Administrator (eselon III b minimal 3 tahun) atau jabatan fungsional setara,

Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata Satu (S1) atau Diploma IV (D-IV); Belum memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) PNS atau setinggi-tingginya usia 56 (lima puluh enam tahun pada tanggal 31 Desember 2020:

Semua unsur penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) PNS sekurang kurangnya bernilai baik; Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat ringan/sedang dan atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan maupun Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri;

Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun; Sehat jasmani dan rohani;

Setiap calon hanya diperbolehkan mendaftarkan satu Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan dibuka, Diutamakan memiliki sertifikat Diklat Kepemimpinan Tk.III Bagi Pejabat Struktural:

“Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan belum mengikuti diklat Pim Tk.II, bersedia mengikuti Diklat Kepemimpinan Tk.ll yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 6000,” ujar dia dalam keterangan rilisnya beberapa waktu lalu.

Tahapan seleksi ini meliput Pengumuman dan Penerimaan Berkas, 15 s.d 19 Desember 2020. Seleksi Berkas, 20 Desember 2020, Pengumuman hasil seleksi administrasi, 21 Desember 2020.

Pelaksanaan Assessment, 22 s.d 24 Desember 2020, Penulisan Makalah dan Wawancara Presentase, 26 s.d 28 Desember 2020

Tinggalkan Balasan