
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Bupati Buton drs La Bakry M.Si sampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2021 dalam rapat paripurna DPRD Kab Buton, Selasa (15/12/2020).
Menurutnya, APBD Buton Tahun 2021 target pendapatan sebesar Rp 842, 424 Miliar dengan rincian PAD 27 M, pendapatan transfer Rp 771, 399 miliar dan penerimaan lain-lain.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini saya bersama jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah mencurahkan energi dan fikiran yang memberikan saran dan tanggapan dan koreksi terhadap rancangan APBD Kabupaten Buton tahun anggaran 2001 hingga menghasilkan komitmen bersama sebagai dasar pelaksanaan pembangunan anggaran 2021,”ujarnya.
Kata dia APBD tahun 2001 ini diajukan untuk menjawab berbagai fungsi dan makro pengembangan pembangunan kondisi perekonomian Global yang dinilai lamban sebagai dampak dari covid 19 pada tahun 2020 yang diperkirakan masih akan terjadi dari tahun 2021.
“Akibat pandemi kondisi perekonomian pasti akan sedikit mengalami kontraksi negatif di tahun 2001 meskipun pada saat ini Indonesia telah memasuki tatanan baru Masa pandemi covid 19 namun kondisi ekonomi tersebut tentunya juga berpengaruh terhadap perekonomian daerah Kabupaten Buton,”ujarnya lagi.
Dia menjelaskan Perekonomian Daerah Kabupaten Buton tahun 2020 yang diperkirakan mengalami perlambatan sebagai akibat dari pandemi covid 19 namun demikian diharapkan tetap terjaga di tengah pandemi covid melalui beberapa kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah pada beberapa sektor strategis antara lain penyediaan sarana prasarana pada sektor kesehatan, mendorong aktivitas ekonomi untuk terus bergerak dengan memberikan bantuan khusus kepada masyarakat miskin, sektor strategis seperti pertanian perikanan pertambangan sehingga diharapkan daya beli dan konsumsi masyarakat tetap terjaga serta mendorong optimalisasi penyerapan belanja pemerintah daerah juga diharapkan dapat menggerakkan sektor ekonomi lainnya yang dapat memberi kontribusi positif terhadap PDRB Kabupaten Buton.
Ia menyampaikan rancangan APBD tahun 2021 berdasarkan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut PAD Buton dianggarkan sebesar 27 miliar meningkat dari 26 miliar APBD dari tahun 2020 rencana tersebut diatas tidak termasuk rencana alokasi pendapatan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2020 sebesar 58 miliar karena sisa anggaran tahun 2020 merupakan komponen penerimaan dalam bagian pembiayaan daerah untuk menutupi defisit anggaran daerah.
Sementara itu Pendapatan transfer sebesar 771, 399 miliar yang terdiri dari sebesar 407,93 miliar atau menurun 41,39 miliar dari tahun lalu di periode yang sama alokasi dana kas sebesar 20217, 381 miliar atau lebih meningkat 39,7% dari tahun sebelumnya periode yang sama.
Berdasarkan uraian di atas maka rancangan APBD tahun 2021 secara umum pendapatan daerah menjadi 824, 424 miliar atau menurun sebesar 8,231 miliar Apabila dibandingkan dengan pendapatan daerah dalam APBD murni tahun 2020 di periode yang sama.
Berdasarkan uraian tersebut di atas maka anggaran belanja daerah harus disesuaikan dengan rancangan APBD Tahun Anggaran 2010 secara keseluruhan laporan anggaran belanja menurun sebesar 962,269 miliar atau menurun sebesar 59,86 miliar dari anggaran tahun sebelumnya di periode yang sama.
“Berdasarkan kebijakan tersebut saya menghimbau agar asas Efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran kedepankan guna memaksimalkan anggaran dalam rangka mendukung percepatan pembangunan dan pergerakan roda perekonomian,”harapnya.
Dia berharap APBD 2021 benar-benar bermanfaat bagi masyarakat rakyat Kabupaten Buton dan pembanguna di daerah.











