Memberitakan Dengan Fakta

Polsek Batauga Bersama Dinas Kesehatan Busel Musnahkan Obat Kadaluarsa

Polsek Batauga Bersama Dinas Kesehatan Busel Musnahkan Obat Kadaluarsa
Polsek Batauga Bersama Dinas Kesehatan Busel Musnahkan Obat Kadaluarsa
Polsek Batauga Bersama Dinas Kesehatan Busel, Musnahkan Obat Kadaluarsa, kamis (26/11/2020)

BUSEL,FAKTASULTRA.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Batauga bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Selatan memusnahkan ratuasan obat tidak layak konsumsi (kadaluarsa) di halaman Puskesma Batauga,Buton Selatan. Kamis (26/11/2020).

Menurut Kapolsek Batauga, Iptu Yudhi Sarono, obat tersebut sengaja di musnahkan karena di anggap tidak layak lagi untuk di Konsumsi (kadaluarsa).

“Polsek Batuaga Bersama Dinas Kesehatan mengunjungi warung-warung dan apotek setempat guna mengecek kelayakan obat yang di pasarkan, tentu harus sesuai tanggal yang di keluarkan sampai tanggal berakhirnya obat” ujarnya.

Kata dia obat tersebut sudah lewat tanggal / tahunnya maka obat tersebut disita untuk kemudian di musnahkan, saat pemusnahan jajaran Polsek di dampingi oleh Dinas Kesehatan Busel.

Iptu Yudhi menghimbau kepada seluruh masyarakat saat membeli obat baik di kios/warung ataupun apotek memperhatikan masa kadarluarsa obat hal ini untuk keselamatan semua warga.

“Kami berharap agar seluruh masyarakat yang membeli obat apapun itu, baik di kios-kios maupun di Apotek, mohon untuk dilakukan pengecekan terlebih dahulu dengan cara memperhatikan tanggal expayernya obat,ini demi Kesehatan dan keselamatan kita bersama,”harapnya.

Tinggalkan Balasan